Hal ini merespons dugaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, terkait adanya mafia impor alat kesehatan di Indonesia.
Martin menjelaskan, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sudah melaporkan ke DPR, bahwa Kemendag sudah memberikan relaksasi impor alat kesehatan berupa pembebasan sementara syarat impor.
Namun, sampai saat ini pasokan alat kesehatan dari luar negeri dinilai masih cenderung terbatas. Menurutnya, ini terjadi akibat minimnya informasi yang dimiliki oleh pelaku usaha dalam negeri terkait persyaratan Kemendag.
"Kalau begitu dibuka saja syarat-syarat pemain bisa masuk, pelaku usaha bisa masuk. Selama infomasi tertutup di situ lah ada mafia," kata Martin, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, saat ini masih banyak pelaku usaha yang kedudukannya tidak ingin digeser sebagai importir alat kesehatan. Sehingga impor hanya bisa dilakukan oleh segelintir pelaku usaha saja.
"Hambatannya pemain lama yang mungkin tidak mau katakan lapaknya diganggu," katanya.
Oleh karenanya, Martin mendesak Kemendag untuk mengumumkan persyaratan impor. Sehingga, harapannya akan muncul pelaku usaha baru yang dapat mengimpor alat kesehatan.
"Sekarang ini demand tinggi, enggak ada alasan ketakutan pasar tidak menyerap," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini mayoritas bahan baku untuk obat-obatan dan alat kesehatan yang beredar di Indonesia masih impor.
“Mohon maaf kalau saya bicara ini, sangat menyedihkan kalau negara sebesar Indonesia ini, 90 persen bahan baku dari luar negeri untuk industri obat. Sama juga alat kesehatan, mayoritas dari luar negeri,” ujar Erick usai meninjau RS Pertamina Jaya, Kamis (16/4/2020).
Menurut Erick, mewabahnya virus corona di Indonesia harus dijadikan cambukan untuk mengubah hal tersebut. Dengan demikian, nantinya bangsa Indonesia tak akan lagi tergantung dengan negara lain.
“Saya mohon maaf kalau menyinggung beberapa pihak. Janganlah negara kita yang besar ini selalu terjebak praktik-praktik yang kotor, sehingga alat kesehatan mesti impor, bahan baku mesti impor,” kata Erick.
https://money.kompas.com/read/2020/04/19/160500026/lawan-mafia-alkes-kemendag-diminta-beberkan-persyaratan-impor