Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kemampuan Bayar Utang

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Ahmad Yohan mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan kemampuan pembayaran utang dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Ini menyusul kebijakan pemerintah yang baru saja menerbitkan tiga seri obligasi global (global bond) dengan total nilai 4,3 miliar dollar AS atau setara Rp 112 triliun (kurs Rp 16.000 per dollar AS).

Global bond tersebut nantinya akan menjadi salah satu sumber pendanaan tambahan belanja yang disiapkan pemerintah untuk penanganan dan pemulihan dampak pagebluk virus corona senilai Rp 405 triliun.

Penerbitan global bond dipecah menjadi tiga seri, yaitu 1,65 miliar dollar AS dengan tenor 10,5 tahun dan imbal hasil (yield) 3,9 persen, kemudian 1,65 miliar dollar AS dengan tenor 30,5 tahun dan yield 4,25 persen, serta 1 miliar dollar AS bertenor 50 tahun dan yield 4,5 persen.

“Pemerintah perlu memperhatikan profil utang termasuk kemampuan bayar dengan berbagai pendekatan terhadap rasio utang yang sehat, baik utang jangka pendek atau jangka panjang (tenor 50 tahun). Apakah sehat atau justru akan membebani anggaran negara di kemudian hari,” ujar Yohan saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Menurut Yohan, pemerintah semestinya tidak hanya melihat rasio utang di bawah 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebagai indikator situasi keuangan pemerintah masih sehat.

Pemerintah juga harus menghitung rasio utang terhadap pendapatan negara sebagai parameter riil untuk melihat kemampuan negara sebagai debitur.

“Bukan kita tidak setuju pemerintah berutang, tapi profil utang juga perlu dilihat dari berbagai pendekatan agar lebih solvable. Jangan sampai kita mengobral yield tinggi pada pemegang obligasi, hanya untuk menarik utang besar, tapi bermasalah ke depan dalam hal kemampuan membayar,” jelas Yohan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan Pandemic Bond yang diterbitkan pemerintah merupakan jenis investasi yang below the line. Artinya, dana ini akan digunakan sebagai cadangan negara untuk menekan dampak Covid-19.


Selain itu, surat utang ini diluncurkan untuk menjaga ketahanan ekonomi dan sistem keuangan domestik.

“Kami selalu menyarankan, agar peruntukan global bond harus benar-benar menyentuh sektor-sektor ekonomi yang dapat benar-benar tumbuh dan padat karya selama masa pandemi, agar peruntukannya lebih efektif dan tepat sasaran,” tegas Yohan.

Dengan demikian, penyerapan utang akan lebih produktif mendorong perekonomian secara konkret. 

“Jangan sampai cuma mengalir ke sektor padat modal. Oleh sebab itu DPR juga akan mengawasi struktur peruntukkan pandemic bonds ini,” terang Yohan.

https://money.kompas.com/read/2020/04/20/160616226/dpr-minta-pemerintah-pertimbangkan-kemampuan-bayar-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke