Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Bisa Diperpanjang hingga 2022

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, bisa saja pemerintah bakal melanjutkan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi hingga tahun 2022.

“Pemerintah reform di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Sehingga, pemerintah lihat penanganan ini tidak hanya diarahkan ke 2020, 2021, kemungkinan bisa sampai 2022," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam video conference, Selasa (21/4/2020).

Askolani pun menjelaskan, saat ini pemerintah tengah dalam proses penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Rencananya, RAPBN 2021 tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Mei mendatang.

"Pemerintah sudah melihat satu paket bahwa penanganan dampak Covid-19, bukan hanya kami antisipasi di 2020 tapi kemudian bahkan ke 2021 pun sudah juga dipertimbangkan pemerintah bahwa dukungan ini ada yang dilanjutkan," kata dia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani Covid-19.


Rinciannya, insentif bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun, dan perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp 70,1 triliun.

Mayoritas tambahan anggaran diarahkan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM yakni Rp 150 triliun.

Dengan besaran anggaran tersebut, defisit anggaran pemerintah tahun ini diperkirakan akan mencapai 5,07 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun melonggarkan defisit anggaran di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sampai 2022.

Ketentuan itu tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Maka di Perppu itu kalau kita lihat peningkatan defisit di atas 3 persen itu diharapkan akan bisa kami kendalikan sampai penurunan secara gradual di 2022, kemudian 2023 defisit kami bisa kendalikan di bawah 3 persen dari PDB," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/21/170100826/alokasi-anggaran-penanganan-covid-19-bisa-diperpanjang-hingga-2022

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Whats New
Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Spend Smart
Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Earn Smart
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Whats New
Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Whats New
Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Whats New
Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Whats New
Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Whats New
Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal 'Naik Kelas'

Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal "Naik Kelas"

Whats New
Mendag Ancam Cabut Izin Usaha 'Social Commerce' yang Keukeuh Jualan

Mendag Ancam Cabut Izin Usaha "Social Commerce" yang Keukeuh Jualan

Whats New
Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Whats New
Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Whats New
Link PDF Formasi PPPK 2023 di Kementerian PUPR

Link PDF Formasi PPPK 2023 di Kementerian PUPR

Work Smart
Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke