Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Bisa Diperpanjang hingga 2022

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, bisa saja pemerintah bakal melanjutkan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi hingga tahun 2022.

“Pemerintah reform di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Sehingga, pemerintah lihat penanganan ini tidak hanya diarahkan ke 2020, 2021, kemungkinan bisa sampai 2022," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam video conference, Selasa (21/4/2020).

Askolani pun menjelaskan, saat ini pemerintah tengah dalam proses penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Rencananya, RAPBN 2021 tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Mei mendatang.

"Pemerintah sudah melihat satu paket bahwa penanganan dampak Covid-19, bukan hanya kami antisipasi di 2020 tapi kemudian bahkan ke 2021 pun sudah juga dipertimbangkan pemerintah bahwa dukungan ini ada yang dilanjutkan," kata dia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani Covid-19.


Rinciannya, insentif bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun, dan perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp 70,1 triliun.

Mayoritas tambahan anggaran diarahkan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM yakni Rp 150 triliun.

Dengan besaran anggaran tersebut, defisit anggaran pemerintah tahun ini diperkirakan akan mencapai 5,07 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun melonggarkan defisit anggaran di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sampai 2022.

Ketentuan itu tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Maka di Perppu itu kalau kita lihat peningkatan defisit di atas 3 persen itu diharapkan akan bisa kami kendalikan sampai penurunan secara gradual di 2022, kemudian 2023 defisit kami bisa kendalikan di bawah 3 persen dari PDB," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/21/170100826/alokasi-anggaran-penanganan-covid-19-bisa-diperpanjang-hingga-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke