Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Chatib Basri: 6 Bulan ke Depan Banyak Perusahaan Tak Mampu Bayar Utang ke Bank

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri pun mengatakan, banyak perusahaan yang dalam tiga hingga enam bulan ke depan tak lagi mampu untuk membayarkan kreditnya kepada perbankan. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut tengah berada dalam kondisi keuangan yang tertekan.

"Reaksinya, bank akan stop kreditnya. Kalau stop kredit yang terjadi kredit line akan terhenti," ujar Chatib dalam virtual conference, Selasa (21/4/2020).

Jika kondisi tersebut terjadi, maka perusahaan mau tak mau harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran tak mendapatkan aliran modal dari perbankan.

Untuk itu, menurut Chatib pemerintah harus mendorong perbankan agar tetap menyalurkan kreditnya.

"Maka yang wise bank harus terus ajukan kredit," ujar Chatib.

Sebenarnya, pemerintah telah berupaya untuk mendorong keberlanjutan penyaluran kredit perbankan dengan imbauan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman.

Namun demikian, langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Menurut dia, campur tangan pemerintah agar perusahaan bisa terus mendapatkan kucuran kredit dari pemerintah sebenarnya telah tertuang dalam Perppu No. 1 tahun 2020 yang dikeluarkan dalam rangka menangani pandemi.

"Dalam hal ini pemerintah harus terlibat, di Perppu sebenarnya sudah dijelaskan, pemerintah bisa memberikan bantuan ke perbankan dalam bentuk penempatan, investasi pemerintah dan guarantee (jaminan) dalam bentuk belanja," jelas Chatib.

"Jadi bisa melalui mekanisme belanja atau mekanisme pembiayaan karena kalau itu diberhentikan akan repot,” ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/04/21/170717826/chatib-basri-6-bulan-ke-depan-banyak-perusahaan-tak-mampu-bayar-utang-ke-bank

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+