Adapun pejabat negara yang tak menerima THR di 2020 ini meliputi, presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR, DPD dan para kepala daerah.
Tak hanya itu, para ASN, anggota TNI-Polri eselon I dan II juga tak akan mendapatkan THR. THR hanya akan diberikan kepada eselon III ke bawah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menghemat anggaran sebesar Rp 5,5 triliun dengan kebijakan pemangkasan tunjangan hari raya (THR) bagi pejabat negara.
Rupanya, langkah itu pun diikuti Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Mantan bos Inter Milan itu ikut memangkas THR jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.
Tercatat, 110 perusahaan pelat merah tak akan memberi THR kepada direksi dan komisarisnya di tahun ini.
Erick mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang telah berdampak luas, baik secara sosial, ekonomi, maupun keuangan perusahaan-perusahaan BUMN.
“Kepada direksi dan dewan komisaris/dewan pengawas tidak diberikan THR tahun 2020,” tulis Erick dalam surat edarannya yang diterima pada Selasa (21/4/2020).
Selain itu, Erick meminta kepada perusahaan agar dana yang seharusnya digunakan untuk membayar THR dialokasikan untuk sumbangan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga berlaku bagi anak cucu usaha BUMN.
“Direksi wajib melaporkan pelaksanaan surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang membawahi masing-masing BUMN,” kata Erick.
Dukungan
Langkah Erick Thohir ini nampaknya disambut positif oleh perusahaan BUMN. Misalnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan mengatakan, hal tersebut merupakan empati BUMN untuk mendukung pemerintah bersama-sama melawan virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
"Bank Mandiri merespons ini positif karena ini kebijakan yang baik sebagai empati BUMN untuk Indonesia, mendukung program pemerintah menangani penyebaran virus corona dan membantu masyarakat Indonesia yang terdampak yang membutuhkan," kata Rully kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Rully mengatakan, Bank Mandiri sendiri telah membuat program untuk menyisihkan sebagian gajinya kepada masyarakat terdampak virus corona. Pada tahap awal, donasi diberikan kepada 1.000 orang dengan nilai bantuan Rp 750.000 per bulan.
Penyisihan gaji dilakukan selama 3 bulan. Penerima bantuan merupakan masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap dan kehilangan penghasilan.
Di antaranya, tukang parkir, pengemudi kendaraan umum, pedagang kaki lima, tenaga harian lepas, pemulung dan pengangkut sampah yang tersebar di wilayah Indonesia dengan fokus DKI Jakarta.
Tak hanya Bank Mandiri, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) juga melakukan hal yang serupa.
Direktur Utama BTN Pahala N Mansury mengatakan, langkah tersebut mesti didukung karena kondisi pandemi virus corona (Covid-19) akan mempengaruhi perbankan. Sehingga manajemen mesti memantau terus kondisi perusahaan.
“Saya rasa sudah selayaknya manajemen juga concern bagaimana biaya dan cashflow dapat dihemat dengan sebaik-baiknya,” ujar Direktur Utama BTN Pahala N Mansury kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
https://money.kompas.com/read/2020/04/22/063000526/demi-penanggulangan-corona-erick-thohir-tak-berikan-thr-bos-bos-bumn