Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petani Bisa Ajukan Pembangunan Jaringan Irigasi ke Dinas Pertanian

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, petani dapat mengajukan pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) berupa embung atau dam parit, ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.

Rumus program RJIT adalah jaringan sudah rusak, di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, dan ada petani.

“Nanti dinas bisa meneruskannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa menyejahterakan petani,” kata Sarwo, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Pembangunan embung atau dam parit dapat meminimalisir kerugian petani sebab embung akan menampung air hujan dan mengairi sawah.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pembangunan embung merupakan antisipasi datangnya musim kering.

“Luas layanan minimal 25 hektar (ha) tanaman pangan, serta 5 ha hortikultura, perkebunan, dan peternakan,” kata Syahrul.

Salah satu kelompok petani yang mulai memanfaatkan irigasi dam parit adalah Kelompok Tani Ngudi Subur, di Desa Putat, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY.

Petani di sana memiliki dam parit selebar 2 meter (m) yang diestimasikan dapat mengairi kurang lebih 30 ha lahan sepanjang tahun.

Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan (DPP) Gunungkidul Bambang Wisnu Broto mengatakan, program pembangunan dam parit merupakan bantuan Kementan tahun anggaran 2020.

Bantuan tersebut dikerjakan swakelola oleh kelompok tani secara padat karya.

“Menghadapi musim kemarau petani diimbau segera olah lahan dan percepat tanam,” kata Bambang.

Ketua Kelompok Tani Ngudi Subur Slamet Raharjo berharap, adanya dam parit bisa membuat petani menanam hingga tiga kali dalam setahun dan meningkatkan produksi.

“Mudah-mudahan kelak mampu panen tiga kali dalam setahun karena ketersediaan air di sawah tercukupi,” kata Slamet.

Sejauh ini, Sarwo mengatakan, sudah 400 unit infrastruktur jaringan Irigasi yang dicanangkan akan dibangun di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten atau kota.

“Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani. Dengan begitu, Jaringan Irigasi Tersier (JIT) yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki,” kata Sarwo.

Selama ini, Ditjen PSP juga memonitoring optimalisasi pemanfaatan JIT. Ke depannya juga akan dilakukan pendataan serta pemetaan jaringan irigasi yang sudah dan belum direhabilitasi.

https://money.kompas.com/read/2020/04/22/101000926/petani-bisa-ajukan-pembangunan-jaringan-irigasi-ke-dinas-pertanian-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke