Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Realokasi Anggaran Rp 320 Miliar untuk Penanganan Corona

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).

Luhut mengatakan, penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta agar Kementerian/Lembaga melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19,” kata Luhut.

Adapun anggaran yang dipotong berasal dari anggaran perjalanan dinas, honor, anggaran yang diblokir, kegiatan-kegiatan yang belum di tender, kegiatan-kegiatan yang belum dikontrakkan, dan lain sebagainya.

Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan peralatan dan pencegahan penyebaran virus, seperti antiseptik, masker, alat pelindung diri dan sebagainya.

Adapun anggaran yang direlokasi tersebut terdiri dari, Sekretariat Jenderal Rp 50,00 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 4,50 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp 45,00 miliar; Ditjen Perhubungan Laut Rp 48,00 miliar; Ditjen Perhubungan Udara Rp 115,00 miliar.

Kemudian Ditjen Perkeretaapian Rp 20,00 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp 25,00 miliar; Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 4,90 miliar; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 8,30 miliar.

https://money.kompas.com/read/2020/04/22/144204126/kemenhub-realokasi-anggaran-rp-320-miliar-untuk-penanganan-corona

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke