Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larangan Mudik Lebaran, Bakal Ada 50 Pos Pengecekan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyiapkan pos pengecekan atau Check Point di berbagai titik wilayah Indonesia, guna mendukung implementasi larangan mudik Lebaran 2020.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, akan dibangun sebanyak kurang lebih 50 titik pos check point di seluruh Indonesia yang akan dikoordinir oleh Korlantas Polri.

Seluruh pos ditargetkan selesai dibangun pada 23 April 2020 atau satu hari sebelum pemberlakukan awal larangan mudik, 24 April 2020.

"Pada pos Check Point tersebut, terdapat petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisan, TNI, Perhubungan, SatPol PP dan Tim Medis dari Dinas Kesehatan," ujar Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).

Lebih lanjut, Adita menjelaskan, Check Point moda transportasi darat akan dibangun di Gerbang Tol dan di jalan non tol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah serta di Terminal Bus dan Pelabuhan ASDP.

Adita menjelaskan, prioritas pengawasan yang nantinya akan dilakukan adalah penyekatan di daerah zona merah dan di daerah yang ditetapkan PSBB.

Nantinya, jika ada masyarakat yang melalui zona-zona tersebut akan dicek oleh petugas di pos-pos check point yang ada di lapangan.

“Jadi perlu kami tegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol, tetapi yang dilakukan adalah penyekatan atau pembatasan kendaraan yang boleh melintas atau tidak," kata Adita.

Selama masa larangan mudik diterapkan, beberapa jenis angkutan yang boleh tetap berlalu lalang adalah angkutan barang atau logistik, pemadam kebakaran, kendaraan dinas instansi pemerintah, dan kendaraan tenaga medis.

Kemudian, terkait pengaturan rest area di jalan tol, tetap akan diberlakukan physical distancing, karena pengemudi mobil barang dan kendaraan dinas petugas operasional, Emergency dan pengamanan tetap akan menggunakan rest area tersebut.

"Tindakan di lapangan akan sangat situasional dan mengikuti dinamika perkembangan Covid-19," ucap Adita.

https://money.kompas.com/read/2020/04/22/162533226/larangan-mudik-lebaran-bakal-ada-50-pos-pengecekan

Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke