JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh keberangkatan kereta api jarak jauh dari dan tujuan Jakarta dan Bandung.
Ini dilakukan merespon keputusan pemerintah untuk melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020.
VP Public Relations KAI Joni Martinus memastikan, pihaknya siap memfasilitasi pengembalian dana atau refund 100 persen tiket kereta penumpang yang batal berangkat.
Refund tiket dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access, maupun secara langsung.
"Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal," kata Joni dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Joni menjelaskan, refund tiket secara langsung paling lambat dilakukan 30 hari setelah jadwal keberangkatan.
Calon penumpang yang batal berangkat hanya perlu menunjukan kode booking tiket kereta api.
"Uang akan langsung diganti secara tunai," kata Joni.
Lebih lanjut, mulai tanggal 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” ucap Joni.
https://money.kompas.com/read/2020/04/23/150600826/refund-tiket-kai-bisa-di-seluruh-stasiun-kereta-jarak-jauh-dan-lokal