Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlaku Hari Ini, Simak Fakta-fakta Soal Larangan Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan umum dan kendaraan pribadi resmi tidak boleh keluar dan masuk wilayah zona merah virus corona atau yang sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (24/4/2020).

Ini merupakan bentuk larangan mudik Lebaran 2020 yang diatur oleh pemerintah.

Khusus untuk transportasi darat, aturan ini rencananya akan mulai diterapkan sampai 31 Mei 2020.

Aturan larangan mudik diberlakukan dengan mengacu terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Berikut beberapa fakta mengenai larangan mudik yang dihimpun oleh Kompas.com.

1. Jalan tol tidak ditutup

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati memastikan, baik jalan tol maupun non-tol tidak akan ditutup. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus logistik antar wilayah.

"Perlu kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol," kata Adita.

Lebih lanjut, Adita menjelaskan, pihaknya bersama Polri melakukan penyekatan di berbagai titik lokasi dengan menempatkan pos pengecekan, untuk mencegah masyarakat nekat mudik keluar atau masuk wilayah zona merah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, penyekatan sudah dilakukan di berbagai jenis jalan nasional.

Bahkan, ia memastikan jalan alternatif atau jalan tikus juga sudah dijaga oleh Kepolisian.

"Pos-pos itu kita buat secara berjenjang. Sudah kita buat di jalan tol, jalan provinsi, bahkan istilahnya jalan tikus sudah dibuat di tingkat kecamatan. Jadi mohon masyarakat mengurungkan niat untuk mudik," ucap Budi.

2. Tol Layang Jakarta-Cikampek ditutup

Meski jalan tol disebut tidak akan ditutup, namun PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan untuk menutup ruas Tol Layang Jakarta-Cikampek, mulai pukul 00.00 WIB hari ini.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kepolisian untuk menutup ruas tol yang diperuntukan kendaraan Golongan I dan Golongan II ini.

"Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan," ujar Heru.

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.


Lebih lanjut, Heru memastikan, Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Polri untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga.

Ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

3. Diminta putar balik

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, terhitung mulai tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WIB, masyarakat yang masih nekat melakukan mudik akan diminta untuk kembali ke asal wilayah keberangkatan.

"Pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif, dimana pada tahap pertama tanggal 24 April hingga 7 Mei, yang melanggar akan diarahkan ke asal perjalanan," tuturnya.

Setelah itu, mulai tanggal 7 Mei 2020, pemerintah akan memberikan sanksi dan denda penuh kepada masyarakat yang masih mencoba untuk mudik.

"Sampai berakhirnya peraturan yang melanggar, selain diminta kembali ke asal perjalan, juga dikenakan sanksi perundang-undangan yang berlaku, juga adanya denda," ujar Adita.

4. Berpotensi didenda hingga Rp 100 juta

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Umar Arif mengatakan, pada penerapan di lapangan, petugas di check point akan berpedoman dengan aturan Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dengan demikian, sanksi yang diberikan kepada masyarakat nekat mudik sejak tanggal 7 Mei 2020, akan mengacu kepada aturan tersebut.

"Karena ini mengacu UU karantina di situ disebutkan bahwa adalah denda Rp 100 juta dan hukuman kiringan 1 tahun, itu ancaman hukuman. Dalam perwujudannya sudah diformulasikan. Bisa ada plus ditilang,” kata Umar.

https://money.kompas.com/read/2020/04/24/070354826/berlaku-hari-ini-simak-fakta-fakta-soal-larangan-mudik-lebaran

Terkini Lainnya

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke