Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Larangan Terbang Tak Berlaku di Luar Wilayah PSBB | Susi soal Capres

Posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tengah jadi sorotan publik. Jokowi melantik staf khusus milenial pada November 2019 lalu. Mereka mendapatkan gaji dari negara sebesar Rp 51 juta per bulan.

Stafsus milenial ditunjuk Presiden Jokowi untuk membantu tugas-tugas kenegaraannya terkait kebijakan publik, terutama yang kaitannya dengan ekonomi kreatif dan dan program yang menyasar kaum muda.

Para stafsus milenial ini antara lain CEO Ruangguru Belva Devara, Founder dan CEO Amartha Syah Devara Andi Taufan Garuda Putra (33), Founder dan CEO Creativepreneur Putri Tanjung (23).

Kemudian Pendiri Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi (36), Pendiri Yayasan Kitong Bisa dan Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Gracia Billy Mambrasar (31), Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia (32), dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Aminuddin Maruf (33).

Simak selengkapnya di sini

2. Mengintip Rincian Gaji Para "Penasihat" Jokowi: KSP, Wantimpres, hingga Stafsus

Posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo tengah jadi sorotan publik. Dua stafsus milenial baru-baru ini menyatakan mengundurkan diri. Keduanya yakni Belva Devara dan Andi Taufan Garuda Putra.

Stafsus milenial ditunjuk Presiden Jokowi untuk membantu tugas-tugas kenegaraannya terkait kebijakan publik, terutama yang kaitannya dengan ekonomi kreatif dan dan program yang menyasar kaum muda.

Namun selain stafsus milenial, Jokowi juga memiliki stafsus lain. Di luar Kantor Staf Presiden ( KSP), total stafsus Jokowi saat ini berjumlah 12 orang. Lalu selain stafsus, Jokowi juga mengangkat para penasihat lain yang ditempatkan di posisi Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) yang berjumlah 9 orang.

Tim pemberi nasihat lain bagi Jokowi yakni Kantor Staf Presiden yang jumlahnya puluhan orang yang terdiri dari deputi, stafsus, dan tenaga profesional.

Berapa gaji para penasihat Jokowi itu? Baca di sini

3. Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Ditutup untuk Penumpang, Hanya Layani Kargo

PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan semua bandara yang dikelolanya tetap akan beroperasi meski pemerintah telah menetapkan aturan dilarang mudik. Kendati begitu, bandara-bandara yang dikelola AP II hanya akan melayani penerbangan kargo dan khusus. Penerbangan penumpang ditutup sementara secara resmi sehingga penumpang tak bisa lagi

bepergian. Penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan pada periode 24 April hingga 1 Juni 2020.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, perseroan memiliki empat opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.

Selengkapnya baca di sini

4. Larangan Mudik, Pesawat Komersil Masih Bisa Angkut Penumpang di Luar Wilayah PSBB

Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) menegaskan, pelarangan transportasi udara mengangkut penumpang hanya diberlakukan di wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau berstatus zona merah virus corona (Covid-19).

Sehingga penerbangan yang mengangkut penumpang ke atau dari wilayah PSBB dilarang.

Sementara untuk antar wilayah yang tidak menerapkan PSBB, pesawat komersil masih bisa mengangkut penumpang. Hal tersebut diatur dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Covid-19.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menyatakan masyarakat dilarang menggunakan transportasi udara untuk melakukan perjalanan udara melalui bandara dari dan ke wilayah PSBB atau status zona merah.

Simak selengkapnya di sini

5. Soal Jadi Capres 2024, Ini Kata Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2015-2019 Susi Pudjiastuti buka suara soal kemungkinan jadi calon presiden tahun 2024.

Susi menyatakan dia adalah orang terakhir ( the last person) yang diperhitungkan oleh partai-partai politik di Indonesia. Artinya kemungkinan Susi maju pada 2024 menjadi amat kecil.

"Nyapres tuh apa sih? Nyapres di negeri keong ha? Susi akan menjadi the last person yang diperhitungkan oleh mereka, yang dilirik oleh mereka (partai politik)," kata Susi dalam live streaming bersama Opini.id, Jumat (24/4/2020).

Susi memiliki alasan tersendiri menyebut dirinya sebagai orang terakhir. Pemilik Susi Air ini bilang, karena dia terkenal agak gila dan memiliki logika yang terbalik-balik.

Apalagi, sistem politik di Indonesia tak bisa mencalonkan diri sebagai kepala negara secara independen. Biasanya, orang-orang pilihan akan diusung partai sehingga harga partai-partai politik lah yang berhak mencalonkan wakil-wakilnya.

Baca selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2020/04/25/072000926/-populer-money-larangan-terbang-tak-berlaku-di-luar-wilayah-psbb-susi-soal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke