Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pandemi Covid-19, Pemerintah Coba Tarik Utang Rp 20 Triliun

Target indikatif lelang SUN kali ini sebesar Rp 20 triliun. Sementara target maksimalnya mencapai Rp 40 triliun.

Seperti dikutip dari keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Senin (27/4/2020), ada tujuh seri SUN yang dilelang yakni SPN03200729, SPN12210429, FR0081, FR0082, FR0080, FR0083 dan FR0076.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan beberapa aturan, salah satunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tanggal jatuh tempo SUN kali ini mulai dari 29 Juli 2020 hingga yang paling lama yakni 15 Mei 2048. Adapun tingkat kupon yang paling tinggi yakni 7,5 persen.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

https://money.kompas.com/read/2020/04/27/123050826/pandemi-covid-19-pemerintah-coba-tarik-utang-rp-20-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke