“Untuk koperasi, tadi sudah disepakati ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB KUMKM yang diperuntukkan bagi koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan pembiayaan,” ujar Kementerian Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam keterangan resmi, Rabu (30/4/2020).
Teten juga mengatakan di tengah pandemi saat ini banyak koperasi yang melaporkan kesulitan operasional karena anggotanya tidak sanggup membayar cicilan dan banyak juga yang sekarang menarik simpanan di koperasi simpan pinjam.
“Ini nanti bisa mengajukan pinjaman ke LPDB KUMKM nanti LPDB bisa menggunakan jaminan perlindungan kredit Jamkrindo dan Askrindo,” katanya.
Namun Teten menegaskan akan ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh koperasi simpan pinjam ketika mengajukan pembiayaan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
“Kami juga harus memastikan seluruh dana likuiditas untuk koperasi simpan pinjam itu juga tepat sasaran kepada koperasi yang betul-betul sehat,” kata Teten.
Hingga saat ini ada sekitar 60.606.000 pelaku usaha termasuk koperasi yang belum tercatat sebagai nasabah perbankan.
Pelaku usaha tersebut nanti akan diberikan kesempatan dan peluang untuk mendapatkan fasilitas kredit melalui kredit UMi maupun Mekaar.
https://money.kompas.com/read/2020/04/30/085000526/pemerintah-akan-kucurkan-bantuan-likuiditas-bagi-koperasi