Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Turun Tangan dalam Merger Bank Banten ke Bank BJB

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (30/4/2020), Letter of Intent yang diteken oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai pemegang saham terakhir Bank Banten bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (23/4/2020) lalu dilakukan setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.

“Dalam rapat pembahasan penyehatan Bank Banten tersebut dihadiri juga oleh Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Dalam Negeri yang bersama-sama menyepakati usaha penyehatan Bank Banten,” Kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam akun Youtube-nya, Minggu (25/4/2020).

Presiden Joko Widodo disebut meminta OJK membentuk tim khusus dalam rangka penyelamatan Bank Banten. Sementara Bank BJB diminta Presiden untuk membantu sepenuhnya operasional Bank Banten.

Sementara dalam keterangan resmi dari Humas Pemprov Banten, Senin (25/4/2020), Gubernur Wahidin bilang proses penggabungan usaha saat ini tengah membahas soal manajemen dan komposisi saham pascamerger.

Wahidin juga menambahkan, oleh OJK para pihak diberi waktu hingga tiga bulan untuk merampungkan proses penggabungan usaha ini. Pasca-penandatanganan LoI, kedua Pemprov Banten, dan Pemprov Jabar juga akan segera meneken perjanjian kerja sama (PKS).

Opsi Penyelamatan

Penggabungan usaha memang jadi opsi paling potensial bagi Pemprov Banten menyelamatkan Bank Banten. Sebab, jika dilakukan mandiri, Pemprov mesti mengucurkan dana yang besar hingga Rp 2,8 triliun. Nilai tersebut lebih dari 20% APBD Banten 2020 senilai Rp 13,214 triliun.

“Pemprov Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten. Kalau melalui suntikan APBD, kami harus siapkan dana Rp 2,8 triliun,” sambung Wahidin.

Sebelum akhirnya teken LoI, Gubernur Wahidin juga mengaku sebelumnya berencana menggabungkan Bank Banten dengan PT Bank BJB Syariah, entitas anak Bank BJB.

Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo sebelumnya mengaku kepada Kontan.co.id bahwa aksi penggabungan usaha ini murni aksi korporasi dan bebas intervensi, terutama dari OJK.

“OJK memandang latar belakang merger ini sebagai aksi korporasi yang dalam pandangan para pemegang saham merupakan kerangka business to business,” kata Anto kepada Kontan.co.id.

Asal tahu, di tengah pandemi Covid-19 OJK diberikan perluasan kewenangan untuk mengintervensi bank melakukan konsolidasi. Ini tercantum dalam Perppu 1/2020 tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan COVID-19.

Dalam pasal 23 ayat (2) Perppu 1/2020, ada perluasan tambahan wewenang OJK untuk dapat memberi perintah konsolidasi, baik berupa penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi, dan/atau konversi kepada LJK melalui perintah tertulis.

Sebelum beleid ini terbit, intervensi OJK terkait konsolidasi di industri perbankan terbatas pada imbauan.

Pun dalam POJK 18/POJK.03/2020 tentang Perintah Tertulis untuk Penanganan Permasalahan Bank, Otoritas menentukan dua kriteria bank yang bisa dipaksa berkonsolidasi: Bank dinilai OJK memiliki masalah keuangan , dan pemegang sahamnya dinilai tak mampu meningkatkan upaya penguatan.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Istana campur tangan dalam merger Bank BJB dan Bank Banten

https://money.kompas.com/read/2020/04/30/092934626/jokowi-turun-tangan-dalam-merger-bank-banten-ke-bank-bjb

Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Whats New
Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke