Sebelumnya Perum Perumnas mengumumkan penundaan pembayaran pokok kepada pemegang surat utang jangka menengah atau Medium Term Note (MTN) I Perum Perumnas tahun 2017 Seri A yang seharusnya jatuh tempo pada tanggal 28 April 2020 yang lalu senilai Rp 200 miliar.
Direktur keuangan Perum Perumnas Eko Yuliantoro mengatakan, penundaan pembayaran MTN tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kehati-hatian ditengah pandemi Covid-19.
"Kami menerapkan managemen risiko agar kondisi keuangan tetap terjaga. Saat ini kami tengah menggodok beragam opsi dan strategi untuk melakukan penyelesaian kewajiban tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Eko juga mengatakan, akibat dari pandemi Covid-19 ini membuat penurunan daya beli masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak terelakkan, padahal market terbesar dari Perumnas berada di segmen MBR.
"Market terbesar kami berada di segmen MBR, sehingga hal ini mempengaruhi laju pertumbuhan bisnis kami. Prioritas utama dari MBR untuk saat ini adalah memenuhi kebutuhan primer mereka, sehingga kebutuhan akan perumahan menjadi hal yang dikesampingkan untuk sementara waktu," katanya.
Eko menambahkan adapun proyek-proyek strategi mereka yang saat ini berlokasi di wilayah Jabodetabek berada di zona merah bencana nasional. Hal ini jugalah yang menyebabkan penjualan terimbas secara signifikan sehingga pendapatan atas penjualan proyek tersebut mengalami penurunan secara drastis.
Eko juga mengatakan, faktor ini juga yang menjadi salah satu pertimbangan manajemen Perumnas untuk menunda pembayaran MTN yang jatuh tempo pada April 2020.
Walaupun demikian, Eko menegaskan Perumnas tetap pada komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memenuhi penyediaan perumahan terjangkau bagi MBR.
Apalagi Perum Perumnas hingga saat ini sebagai satu-satunya BUMN di sektor perumahan yang memiliki peran penting sebagai kepanjangtanganan pemerintah dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki 81 proyek aktif diseluruh Indonesia dengan rata-rata pembangunan sekitar 15.000 unit per tahun.
https://money.kompas.com/read/2020/05/02/040300126/gagal-bayar-surat-utang-rp-200-miliar-ini-yang-dilakukan-perumnas