Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketahui Syarat dan Cara Mendapatkan Token Gratis Listrik dari PLN

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA, serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi guna meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).

Kebijakan listrik gratis 3 bulan atau listrik gratis PLN (PLN token gratis) berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020. Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Berikut cara mendapatkan token gratis via website PLN atau PLN online untuk bulan Mei 2020 seperti dikutip dari keterangan resmi PLN, Selasa (2/5/2020).

Kompensasi listrik gratis atau diskon diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan diberikan setiap bulan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Lalu, berikut cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp:

Syarat penerima listrik gratis

Sebagai informasi, tak semua warga miskin dapat listrik gratis dari pemerintah. Kebijakan Presiden Jokowi yang menggratiskan listrik hanya berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA. Syarat listrik gratis PLN bagi pelanggan daya 450 VA diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.

Menurut data PT PLN (Persero), jumlah pelanggan dengan daya 450 VA saat ini tercatat sebanyak 24 juta pelanggan. Listrik gratis PLN bagi pelanggan golongan ini berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.


Pelanggan dengan daya 450 VA sendiri memiliki keterbatasan konsumsi listrik, lantaran listrik hanya bisa digunakan untuk keperluan penerangan yang cukup dan perangkat yang tak menghabiskan banyak daya seperti kipas angin dan sebagainya.

PLN sebenarnya sudah tak melayani pemasangan baru untuk listrik daya 450 VA, kecuali untuk pelanggan yang masuk di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 32 Tahun 2019 tentang Mekanisme Perubahan Subsidi Tarif Tenaga Listrik Rumah Tangga.

Dalam Pasal 4 disebutkan, bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) dan tidak mampu yang belum tersambung listrik dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik dengan daya 450 VA atau 900 VA. Kemudian, PT PLN (Persero) wajib melayani permohonan penyambungan sebagaimana dimaksud itu.

Pelanggan dengan daya 450 VA sendiri memiliki keterbatasan konsumsi listrik, lantaran listrik hanya bisa digunakan untuk keperluan penerangan yang cukup dan perangkat yang tak menghabiskan banyak daya seperti kipas angin dan sebagainya.

Sementara bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subdidi, ada keringan dari pemerintah berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah sekitar 7 juta pelanggan.

Listrik gratis 6 bulan

Pemerintah juga memberikan listrik gratis selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020. Namun penerimanya sangat terbatas, yakni mereka yang masuk kategori pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA.

Dalam keterangan resmi PLN, Minggu (3/5/2020), pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis akan dibebaskan dari tagihan bulanan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai Oktober 2020 alias gratis.

Lalu pada pelanggan prabayar, PLN akan memberikan token listrik gratis yang bisa mulai hari ini, 3 Mei 2020. Pulsa listrik gratis ini bisa diklaim lewat www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan pemerintah dalam program listrik gratis 6 bulan, menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini," kata Zulkifli.

"Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata dia lagi.

Sebulan yang lalu, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA Bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan tersebut disahkan.

“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami akan menempuh berbagai jalur pembebasan tagihan dapat secepatnya untuk pelanggan yang berhak,” jelas Zulkifli.

Dia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.

“Pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” kata Zulkifli.

Saat ini, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500.000 pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.

“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya,” tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/05/04/091059126/ketahui-syarat-dan-cara-mendapatkan-token-gratis-listrik-dari-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke