Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tergolong Psikotropika, Tramadol Dijual Bebas di E-commerce

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan obat ini merupakan jenis obat penenang dan masuk dalam golongan psikotropika.

Sementara itu ketika Kompas.com mencoba melakukan pencarian di beberapa e-commerce besar di Indonesia, obat yang harusnya tidak dijualbelikan secara bebas, justru bisa ditemukan di e-commerce.

Salah satunya e-commerce Lazada. Ketika Kompas.com, Senin (4/5/2020), mencoba mencari dengan keyword 'Tramadol hci' yang keluar produk masker. Namun ketika mencari dengan keyword 'dexa ori' ada 6 seller yang menjualnya di akun Lazada.

Seller dengan nama Yazizah Store menjual produk Tramadol seharga Rp 431.000 per box, LesyaStore, ArdoStore dan Fradilla Store juga menjual produk Tramadol dengan harga yang sama.

Lalu Kompas.com mencoba mencari di e-commerce Shopee dengan keyword 'tramadol hci' yang keluar adalah produk kecantikan. Sementara ketika dicari menggunakan keyword 'Dexa ori' ada 4 seller yang menjual.

Seller yang memiliki nama toko Denizaelani_03 menjual dengan harga Rp 250.000, Gapotikh menjual dengan harga Rp 250.000. Kemudian seller yang berada di Jakarta Pusat dengan nama toko Rudbas menjual dengan harga Rp 140.000. Bahkan ada juga yang menjual dalam bentuk per strip dengan harga Rp 50.000.

Berbeda dengan yang kedua, e-commerce Bukalapak tidak menjualnya sama sekali. Ketika dicari dengan keyword 'tramadol' yang keluar hanya halaman yang berisi tulisan 'maaf barangnya tidak ditemukan'.

Begitupun ketika dicari dengan keyword 'Dexa ori' yang muncul hanya pelapak yang menjual pakaian.

https://money.kompas.com/read/2020/05/04/175200826/tergolong-psikotropika-tramadol-dijual-bebas-di-e-commerce

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke