Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bakal Beri Bantuan Likuiditas, Diakses Melalui Bank Jangkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pemerintah bakal memberikan bantuan likuiditas kepada sektor jasa keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan non bank (IKNB).

Bantuan likuiditas diberikan menyusul permintaan pemerintah untuk merestruktusisasi kredit dalam rangka meringankan beban nasabah/debitur akibat dampak virus corona (Covid-19).

Di sisi lain, banyak perbankan dan IKNB yang tidak memiliki akses langsung ke Bank Indonesia dengan melakukan transaksi repurchase agreement (repo).

Kepala Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, bantuan likuiditas bisa diakses melalui bank anchor alias bank jangkar. Anggota bank jangkar sendiri tengah didiskusikan oleh OJK.

"Ini skema yang kami diskusikan. Akan ditunjuk bank peserta, seperti bank jangkar which is Bank Himbara ditambah bank kredibel atau bank sistemik yang tidak memiliki masalah sebelum Covid-19 supaya bisa dijadikan peserta," kata Wimboh dalam Raker virtual bersama DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Wimboh menuturkan, pemerintah bakal memberikan bantuan likuiditas berupa penempatan deposito yang ditaruh di bank jangkar.

Untuk mencegah moral hazard, fasilitas yang diberikan tidak boleh lebih murah dari fasilitas Bank Indonesia.

Ada mekanisme berbeda untuk mendapat fasilitas ini antara bank sistemik dengan non sistemik. Akses ini pun hanya diberikan untuk bank-bank yang masih sehat dengan jaminan pinjaman high quality asset.

Pinjaman likuiditas akan disesuaikan dengan suku bunga pasar (market rate) sehingga bantuan bisa diakses sebagai langkah terakhir (last resources).

"Selama ini yang kita jadi benchmark adalah bank sehat, sehingga tingkat kesehatan tidak turun drastis dengan cepat. Justru kita jaga jangan sampai bank tidak sehat gara-gara Covid-19," terang Wimboh.


Adapun likuiditas diberikan untuk membantu lembaga keuangan membayar utang jangka pendek bila sewaktu-waktu ada penarikan dari nasabah maupun pihak terkait.

Hal ini diperlukan karena bank telah melakukan restrukturisasi kredit yang berpotensi tidak menerima angsuran pokok dan bunga dari nasabah.

Misalnya jika 50 persen kredit diringankan dari berbagai sektor, total dana yang tertahan masuk ke lembaga jasa keuangan bisa mencapai Rp 759 triliun.

"Kemarin kami bahas dengan Menkeu (Sri Mulyani), potensi kemungkinan restrukturisasi itu bisa 40-50 persen untuk UMKM. Dengan kolektibilitas 1 dan 2, kredit UMKM, BPR, KPR, leasing, total 50 persennya adalah Rp 759 triliun," pungkas Wimboh.

https://money.kompas.com/read/2020/05/06/193103326/pemerintah-bakal-beri-bantuan-likuiditas-diakses-melalui-bank-jangkar

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke