Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mudah Kirim Foto Meteran Listrik PLN Lewat WhatsApp

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan pascabayar untuk mengirimkan foto meteran listrik via WhatsApp atau pelaporan mandiri. Ini berkaitan dengan penangguhan pemeriksaan oleh petugas PLN selama pandemi Covid-19.

PLN telah menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.

Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:

  • Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
  • Ketik "Halo"
  • Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
  • Baca informasi yang muncul
  • Masukan ID pelanggan
  • Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter
  • Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
  • Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, pelaporan meteran listrik mandiri dilakukan sebagai bagian pencegahan wabah virus corona.

“Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” jelas Yuddy.

Tagihan listrik bengkak

Perusahaan Listrik Negara (PLN) buka suara saat tagihan listrik masyarakat membengkak tiba-tiba hingga dituduh curang.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari BPK dan pengawasan dari BPKP. Sehingga tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.

“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” kata Zulkifli.


Zulkifli mengatakan, keluhan kenaikan tarif listrik pada bulan Mei yang disampaikan sebagian pelanggan, akar masalahnya terjadi ketika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret.

Saat itu, petugas catat meter tidak dapat melakukan pencatatan meteran kepada sebagian pelanggan untuk menghindari paparan virus corona antara petugas dengan pelanggan sehingga hitungan penggunaan listrik ditetapkan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Dengan cara tersebut, tentu akan ada akibat kurang bayar atau lebih bayar pada bulan berjalan, yaitu bulan April 2020. Secara sistem, kurang bayar akan dibebankan pada pembayaran bulan berikutnya.

"Dan kita semua tahu, pada bulan April PSBB berlangsung makin luas, dan Work from Home juga makin besar. Sehingga tagihan listrik pelanggan rumah tangga semakin besar. Ditambah dengan kurang bayar pada bulan sebelumnya, maka tagihan tersebut memang menjadi makin besar,” terang Zulkifli.

Di masa pandemi, PLN membuat pengamanan berlapis karena masyarakat memerlukan pasokan listrik yang andal. Pengamanan berupa ketersediaan petugas di titik operasi kritikal dan pengawasan maksimal kepada penjaga pasokan listrik.

Berdasarkan catatan PLN, kata Zulkifli, tingkat gangguan listrik seperti pemadaman justru berada di titik terendah selama Maret-April 2020.

"Itulah komitmen kami, karena kami sadar dalam situasi masyarakat harus bekerja dari rumah, listrik yang andal dan berkualitas adalah faktor yang sangat penting," ungkap dia.

Sebagai informasi, PLN telah membuka pengaduan terkait tagihan listrik sejak 7 Mei 2020 melalui Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

Sejak dibuka khusus, PLN telah menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk.

"Posko pengaduan ini merupakan komitmen PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," pungkas dia.

(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Bambang P. Jatmiko)

https://money.kompas.com/read/2020/05/10/055118026/cara-mudah-kirim-foto-meteran-listrik-pln-lewat-whatsapp

Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke