Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Rencana Bank BUMN Jadi Penyangga Likuiditas, Ini Kata Ekonom

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berencana menunjuk bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai  penyangga likuiditas bagi bank-bank yang mengalami kesulitan.

Namun, rencana ini dianggap akan membebani bank-bank BUMN di tengah adanya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengaku dirinya kurang setuju bila bank-bank BUMN menjadi bank penyangga likuiditas bagi bank-bank yang likuiditasnya terganggu.

Menurutnya, kebijakan ini akan memengaruhi saham bank-bank BUMN, lantaran dikhawatirkan para pemegang saham minoritas memiliki pandangan negatif soal kebijakan tersebut.

"Harus hati-hati juga karena bank Himbara sudah go public. Jadi ada pemegang saham minoritas kan, itu kan bahaya juga. Mereka pasti berpikir 'Lho, ini kan bank harus mencari profit tapi malah nanganin yang lain. Mereka pasti juga berpikir menangani restrukturisasi saja sudah banyak sekali dan repot, ini malah bank lain," ujar Aviliani seperti dikutip dari Antaranews, Senin (11/5/2020). 

Selain itu, imbuh Aviliani, ditunjuknya bank Himbara sebagai bank penyangga likuiditas tentu akan menimbulkan konflik kepentingan antara bank penyangga likuiditas dengan penerima likuiditas.

Sebagai bank penyangga likuiditas, bank Himbara harus bisa menilai dan membantu likuiditas bank-bank yang sedang kesulitan.

Padahal, dalam hal ini, OJK memiliki wewenang untuk melakukan penilaian apakah bank tersebut layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman likuiditas.

Aviliani juga meminta agar KSSK bisa mengkaji ulang terkait bank Himbara yang akan dijadikan sebagai bank penyangga likuiditas.

Ia menyarankan, baiknya lembaga keuangan lain diluar bank Himbara yang dijadikan sebagai lembaga penyangga likuiditas seperti PT Perusahaan Pengelola Aset (PTPPA), yakni BUMN yang mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), baik aset kredit, saham maupun properti.


"Kenapa PPA? karena PPA ini kan semacam venture capital, menempatkan dulu dana kemudian nanti ditarik lagi. Itu kan PPA juga di bawah pemerintah," jelas dia.

Secara terpisah, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah juga tidak sependapat bila bank Himbara dijadikan sebagai bank penyangga likuiditas bagi bank-bank yang kesulitan likuiditas.

Dirinya menekankan, urusan likuiditas seharusnya tidak melibatkan bank Himbara, melainkan menjadi wewenang bank sentral yang tugasnya mengatur likuiditas di pasar.

Menurutnya, jika bank mengalami kesulitan likuiditas maka langkah terakhir yakni bank sentral harus menggelontorkan likuiditasnya untuk perbankan.

Ia mengungkapkan, jika KSSK memutuskan untuk menjadikan bank BUMN sebagai bank penyangga likuiditas, mau tidak mau bank Himbara harus bisa menilai apakah bank penerima likuiditas tersebut layak untuk menerima likuiditas atau tidak.

Namun, yang dikhawatirkan adalah, bila terdapat masalah pada bank penerima likuiditas, tentu yang harus bertanggung jawab adalah bank penyangga likuiditas.

"Sekarang yang ditempuh adalah menggunakan bank Himbara sebagai bank perantara, disebut sebagai bank anchor. Kenapa harus melalui bank anchor? Kalau itu yang dilakukan, pertanyaannya likuiditas bank Himbara sumbernya dari mana? Kemungkinan besar dari pemerintah. Pengaturan dan pengawasan tetap di OJK, tapi nanti kalau ada apa-apa yang akan diminta pertanggungjawaban adalah pejabat bank Himbara," ungkap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/05/11/145203926/ada-rencana-bank-bumn-jadi-penyangga-likuiditas-ini-kata-ekonom

Terkini Lainnya

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke