Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah dan DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Minerba ke Paripurna

Kesepakatan berhasil didapat setelah mayoritas fraksi di Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM saling menyampaikan pandangan terkait hasil bahasan Panitia Kerja RUU Kerja, dalam gelaran rapat kerja yang digelar selama hampir 8 jam.

"Apakah setuju melakukan pembahasan sampai tingkat dua? setuju," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, dalam rapat kerja virtual, Senin (11/5/2020).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, total akan ada 143 pasal diubah dari 217 pasal yang tercantum dalam UU Nomor 4 Tahun 2009.

Seanyak 143 pasal tersebut terdiri dari, 51 pasal ditambah, 83 pasal diubah, dan 9 pasal dihapus.

"Pemerintah ingin mengoptimalkan sumber daya alam yang ada untuk memberi kesejahterana bagi masyarakat dan kemajuan bangsa kita. Kami harap bisa mendrive pemerintah melanjutkan misinya sebagaimana diamanatkan UU," tutur Arifin.

Sementara itu, dari kubu DPR RI, mayoritas fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Minerba.

Tercatat, hanya fraksi Demokrat saja yang menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU Minerba ke paripurna.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat Sartono Hutomo mengatakan, pembahasan perlu ditunda karena kondisi negara yang sedang tidak kondusif diakibatkan pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini pembahasan seharusnya difokuskan dengan yang berkaitan penanganan Covid-19.

"Mempertimbangkan kondisi saat ini, di saat negara genting masyarakat menderita Covid-19 rasanya kurang tepat apabila DPR RI membahas hal-hal lain di luar kaitannya penanganan dan pengendalian Covid-19," ujarnya.

Oleh karenanya, Fraksi Demokrat menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU Minerba, dan meminta pembahasan ditunda hingga pandemi Covid-19 berakhir.

"Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan dan pengembalian keputusan atas RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Minerba untuk diteruskan di tingkat selanjutnya. Dan menunda pembahasan hingga tanggap darurat Covid-19 berakhir," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/11/190000126/pemerintah-dan-dpr-sepakat-lanjutkan-pembahasan-ruu-minerba-ke-paripurna

Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke