Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Baru 98.000 Pekerja Terdampak Corona yang Daftar Kartu Prakerja

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, pada rencana awal dalam proses seleksi peserta Kartu Prakerja, sebanyak 80 persen hingga 90 persen sisanya, sebesar 10 persen hingga 20 persen merupakan peserta umum.

"Namun kalau belum ada pendafataran dari kelompok prioritas maka komite memutuskan tiap gelombbang berapa yang diberi untuk tiap Kementerian/Lembaga (K/L) atau asosiasi atau kelompok umum, itu dinamis tiap minggu," ujar Panji ketika memberikan keterangand dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Namun demikian, Panji memastikan dalam proses seleksi peserta gelombang pertama dan kedua manajemen pelaksana telah mengutamakan rekomendasi dari Kemenaker.

Hal yang sama juga berlaku untuk peserta gelombang III yang sedang dalam proses, serta gelombang-gelombang berikutnya.

"Gelombang II dan III pun diutamakan dari 1,7 juta Kemenaker itu, baru 100.000 orang yang dafar," ujar dia.

Sebagai informasi, untuk saat ini ada 456.265 orang peserta yang berhasil lolos mendapatkan Kartu Prakerja. Jumlah tersebut terdiri atas 168.111 peserta gelombang I dan 288.154 peserta gelombang II.

Saat ini, PMO masih dalam proses pengolahan data untuk peserta gelombang III Kartu Prakerja.

Panji mengatakan, untuk gelombang III dari yang rencananya akan disaring 300.000 peserta hanya akan meloloskan sekitar 224.000 peserta.

Sementara untuk gelombang IV, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan dibuka lantaran manajemen pelaksana masih fokus menyelesaikan backlog pencairan insentif paska pelatihan serta menunggu pekerja terdampak Covid-19 rekomendasi Kemenaker mendaftar di situs Kartu Prakerja.

"Maka kami tunda juga gelombang IV untuk memberi kesempatan pekerja yang didata Kemenaker untuk daftar. Sehingga mayoritas gelombang IV akan dari sana," ujar Panji.

https://money.kompas.com/read/2020/05/11/205500326/baru-98.000-pekerja-terdampak-corona-yang-daftar-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke