Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Target Perekonomian 2021, Rasio Pajak Terendah dalam 10 Tahun

Di dalam paparannya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan tema KEM PPKF 2021 disusun mengacu pada arah pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2020.

Namun demikian, Bendahara Negara itu menjelaskan dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) di awal tahun menyebabkan pemerintah untuk menyesuaikan KEM PPKF dengan kondisi fundamental yang tengah dihadapkan pada kondisi ketidakpastian yang tinggi.

"KEM PPKF disusun di tengah pandemi Covid-19 yang mencerminkan berbagai ketidakpastian tinggi akibat penyebaran Covid-19 secara global yang sampai saat ini belum daat dipastikan dan bagaimana diatasi," ujar Sri Mulyani dalam paparannya.

Situasi pandemi dan ketidakpastian yang tinggi mengharuskan pemerintah untuk mempersiapkan beberapa skenario perkembangan ekonomi ke depan.

Jika melihat realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 yang hanya sebesar 2,97 persen, maka terlihat kinerja perekonomian Indonesia telah terjadi koreksi yang cukup tajam.

Sri Mulyani menyampaikan, hal ini mengindikasikan tekanan lebih berat akan dialami sepanjang tahun 2020, yang artinya pertumbuhan ekonomi terancam bergerak dari skenario berat sebesar 2,3 persen menuju skenario sangat berat yaitu kontraksi -0,4 persen.

"Untuk itu, langkah dan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi harus terus diperkuat dan dilaksanakan dengan efektif agar pemburukan lebih lanjut dapat diminimalkan," jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, APBN 2020 dilakukan refocusing dan realokasi untuk menangani tiga prioritas utama, yaitu penanganan kesehatan, perluasan jaring pengaman sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan, dan menjaga daya tahan dunia usaha dan mendukung pemulihan aktivitas ekonomi.


Sri Mulyani pun memaparkan dengan kondisi tersebut, pemerintah mengangkat tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi untuk kebijakan fiskal tahun 2021.

Fokus pemulihan perekonomian nantinya meliputi pemulihan industri pariwisata dan investasi, selain itu juga reformasi sistem kesehatan nasional serta jaring pengaman sosial dan reformasi di bidang sistem ketahanan bencana.

"Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional," ujar Sri Mulyani.

Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Sri Mulyani mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen;
  • Inflasi 2,0-4,0 persen;
  • Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67-9,56 persen;
  • Nilai tukar Rupiah Rp 14.900-Rp15.300 per dollar AS;
  • harga minyak mentah Indonesia 40-50 dollar AS per barrel;
  • lifting minyak bumi 677-737 ribu barrel per hari;
  • lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barrel setara minyak per hari.

Defisit Anggaran 4,17 Persen

Sri Mulyani pun memaparkan, untuk defisit anggaran pada tahun 2021 diusulkan oleh pemerintah sebesar 3,21 persen hingga 4,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Melebarnya angka defisit tersebut diimbangi dengan pembiayaan atau rasio utang di kisaran 36,67 persen hingga 37,97 persen terhadap PDB. "Pembiayaan dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman," jelas Sri Mulyani.

Seperti diketahui besaran batasan rasio utang yang diusulkan oleh pemerintah tersebut masih di bawah batas maksimal yang ditentukan oleh Undang-undang Keuangan Negara sebesar 60 persen dari PDB.

Adapun besaran pembiayaan defisit di atas 3 persen mengacu pada Perppu Nomor 1 tahun 2020 agar proses pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) bisa berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.

"Hal ini mengingat, kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi," jelas Sri Mulyani.

Angka defisit anggaran pada 2021 juga telah menghitung anggaran belanja dan pendapatan. Sri Mulyani bilang anggaran belanja negara diperkirakan berada dalam kisaran 13,11-15,17 persen terhadap PDB.

Untuk target pendapatan negara pada tahun 2021, diperkirakan sekitar 9,90-11,00 persen terhadap PDB.

Lebih rinci dijelaskan, dari sisi pendapatan, yang berasal dari sektor perpajakan diperkirakan 8,25-8,63 perseb terhadap PDB. Lalu dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sekitar 1,60-2,30 persen terhadap PDB, sedangkan pendapatan yang berasal dari hibah sekitar 0,05-0,07 persen dari PDB.

Sri Mulyani menyatakan, anggaran belanja pemerintah pusat diperkirakan mencapai 8,81-10,22 persen terhadap PDB. Sedangkan untuk anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar 4,30-4,85 persen terhadap PDB.


Target Rasio Pajak 

Pemerintah mematok angka rasio perpajakan yang bisa dibilang cukup rendah untuk tahun fiskal 2021 mendatang.

Sri Mulyani mengatakan, rasio perpajakan pada tahun 2021 diperkirakan dalam kisaran 8,25 persen hingga 8,63 persen terhadap PDB.

Angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2019 yang juga sudah cukup rendah yaitu 10,73 persen. Adapun jika menilik data historis, angka target realisasi perpajakan tersebut juga yang terendah dalam 10 tahun terakhir.

Di 2010, rasio penerimaan pajak pusat dan penerimaan SDA mencapai 12,9 persen terhadap PDB. Sementara di 2019, rasio pajak sudah cukup rendah, yakni 10,73 persen terhadap PDB.

"Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan (tax expenditure) dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan maka angka rasio perpajakan tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengatakan, untuk tahun 2021 mendatang, pemerintah masih fokus untuk melakukan reformasi dan pemulihan di sektor kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan hingga Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), untuk itu harus didukung dengan reformasi di sisi penerimaan perpajakan.

Kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

"Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, untuk kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2021 diarahkan untuk melanjutkan proses reformasi sejalan dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 2019 tentang PNBP.

Langkah reformasi dilakukan dengan pengelolaan penerimaan sumber daya alam agar memberi manfaat jangka panjang, peningkatan kualitas layanan, dan optimalisasi aset dengan penerapan highest and best use (HBU).

"Namun, lemahnya harga komoditas diproyeksikan akan menekan PNBP, sehingga rasio PNBP di tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 1,60–2,30 persen terhadap PDB," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/05/13/073100726/target-perekonomian-2021-rasio-pajak-terendah-dalam-10-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke