BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Gojek
Salin Artikel

Hadapi Pandemi, Gojek Hadirkan Fitur Terbaru untuk Masyarakat dan Bantuan bagi Pahlawan Kesehatan

KOMPAS.com – Hoaks atau berita bohong jadi salah satu perhatian banyak orang pada masa pandemi seperti sekarang ini. Pasalnya, fenomena tersebut akan merujuk pada istilah infodemic, yakni informasi keliru yang dapat berujung korban nyawa.

Melansir Kompas.com, Sabtu (18/4/2020), sudah terdapat lebih kurang 554 kasus hoaks virus corona yang merajalela di Indonesia.

Sebut saja beberapa berita bohong yang mungkin pernah Anda dengar, seperti informasi obat virus corona, narasi hasutan, dan beberapa isu bodong lainnya.

Namun, sebenarnya ada cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk tidak termakan berita hoaks dan terhindar dari kerugian yang bisa saja didapatkan, yakni dengan check and re-check.

Adapun saat ini telah tersedia salah satu sumber informasi terpercaya yang membuat pelanggan lebih praktis dan efisien dalam mengakses ragam informasi terkait Covid-19 dalam satu genggaman, yakni fitur Pusat Info COVID-19 dalam aplikasi Gojek.

Ragam info yang dapat diakses di antaranya adalah perkembangan kasus virus corona, daftar rumah sakit rujukan beserta kontak bantuan darurat dan akses ke layanan telemedik.

Sebagai informasi, fitur tersebut mulai bisa dimanfaatkan masyarakat sejak 28 April 2020 dengan cakupan seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa informasi yang bisa Anda dapatkan dari fitur ini di antaranya update status terkini mengenai kasus Covid-19 di Indonesia dengan sumber Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta daftar rumah sakit rujukan Covid-19 yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan.

Tersedia juga petunjuk arah dari lokasi Anda berada untuk menuju ke rumah sakit rujukan dengan mudah dan cepat.

Satu lagi, Anda bisa mendapatkan akses praktis ke HaloDoc yang memudahkan layanan medis secara online dan mendapatkan serangkaian tips untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri.

Semua fungsi tersebut dapat Anda temukan dengan membuka aplikasi Gojek dan mengeklik banner Pusat Info COVID-19 di halaman utama aplikasi, atau silakan klik tautan ini dari telepon seluler Anda untuk mencoba langsung fitur Pusat Info COVID-19.

Harap pastikan Anda sudah memperbarui aplikasi Gojek ke versi teranyar.

Bantuan untuk tenaga kesehatan

Selain menyediakan informasi faktual melalui fitur Pusat Info COVID-19, Gojek juga memberikan bantuan untuk tenaga kesehatan sebagai pahlawan yang berjuang di garis terdepan.

SVP Transport Marketing Gojek, Monita Moerdani mengatakan, tenaga kesehatan memiliki peranan mulia di tengah situasi pandemi yang penuh tantangan.

“Untuk itu, Gojek mengapresiasi peran para tenaga kesehatan dengan cara memberikan paket voucher perjalanan GoRide dan GoCar untuk memudahkan mereka melakukan pekerjaannya,” ujar Monita dilansir dari laman resmi Gojek, Selasa (5/5/2020).

Untuk diketahui, program tersebut diluncurkan pada 2 April 2020 khusus untuk ratusan rumah sakit sesuai dengan rekomendasi Kemenkes, Dinas Kesehatan, dan Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (PERSI).

Pada program itu, Gojek menyediakan total enam voucher perjalanan senilai Rp 48.000 dan bisa digunakan untuk layanan GoRide, GoCar, dan GoCar L sesuai regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiap daerah.

Harapannya, lanjut Monita, voucher perjalanan ini bisa membantu mobilitas tenaga kesehatan sehingga mereka bisa tetap bekerja secara maksimal membantu masyarakat yang harus dirawat di rumah sakit.

Baik Pusat Info COVID-19 maupun bantuan transportasi untuk tenaga kesehatan, keduanya bertujuan agar semua pihak dapat lebih siap dan tenang menghadapi pandemi serta sebagai usaha meringankan beban tenaga kesehatan.

https://money.kompas.com/read/2020/05/13/090100126/hadapi-pandemi-gojek-hadirkan-fitur-terbaru-untuk-masyarakat-dan-bantuan-bagi

Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Bagikan artikel ini melalui
Oke