Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BUMN: Dana Talangan Modal Kerja Tak Akan Digunakan untuk Bayar Utang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendapatkan dana senilai Rp 149,15 triliun dari pemerintah.

Dana dukungan dari pemerintah tersebut untuk menyuntik kas perusahaan pelat merah lewat Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan untuk modal kerja.

Untuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, dialokasikan kepada lima BUMN. Kelima BUMN tersebut, yakni PT PLN senilai Rp 5 triliun dan PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 11 triliun.

Kemudian, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebanyak Rp 6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 2,5 triliun, dan PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITCD) sebanyak Rp 500 miliar.

Sedangkan untuk pembayaran kompensasi, dan penugasan untuk BUMN sebesar Rp 94,23 triliun.

Dari anggaran tersebut, BUMN yang menerimanya antara lain PT Pertamina senilai Rp 48,25 triliun, PT PLN sebanyak Rp 45,42 triliun, serta Bulog sebanyak Rp 560 miliar.

Lalu, talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp 32,65 triliun alokasinya untuk PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) senilai Rp 8,5 triliun dan Perumnas sebesar Rp 650 miliar.

Selanjutnya, PT KAI sebanyak Rp 3,5 triliun, PTPN senilai Rp 4 triliun, Bulog sejumlah Rp 13 triliun, dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebanyak Rp 3 triliun.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dana talangan modal kerja kepada BUMN tak akan digunakan untuk pembayaran utang.

“(Dana talangan modal kerja) enggak ada untuk bayar utang, (dana tersebut) untuk modal kerja,” ujar Arya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu, Penyertaan Modal Negara (PMN), lanjut Arya, akan digunakan untuk menggarap beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN).

Misalnya, PMN yang dilokasikan untuk PT Hutama Karya (Persero) akan digunakan untuk mengerjakan Tol Trans Sumatera. Sedangkan PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITCD) akan menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan kawasan Mandalika.

https://money.kompas.com/read/2020/05/13/202100426/bumn--dana-talangan-modal-kerja-tak-akan-digunakan-untuk-bayar-utang

Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke