Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pegadaian Beri Keringanan Bunga 0 Persen, Simak Ini Syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) memberikan keringanan kepada nasabahnya di tengah pandemi Covid-19. Namun, nasabah yang diberikan keringanan tersebut jumlahnya terbatas.

Bagi nasabah Pegadaian yang menggadaikan barangnya di bawah Rp 1 juta akan mendapatkan keringanan bunga nol persen.

“Yang pinjamannya di bawah Rp 1 juta bunganya nol persen (pada) Mei, Juni, Juli (2020). Kita alokasikan (untuk) 5 juta nasabah," ujar Sekertaris Perusahaan Pegadaian Swasono Amoeng saat konferensi video dengan wartawan, Kamis (14/5/2020).

Amoeng menambahkan, selain keringanan bunga pinjaman, perseroannya pun memperpanjang waktu lelang barang.

Jika sebelumnya jangka waktu pelelangan dilakukan setelah 15 hari dari waktu jatuh tempo pelunasan, sekarang nasabah diberi kelonggaran hingga 30 hari.

“Tanggal lelang dimundurkan, kalau mau diperpanjang lagi, bunganya diturunkan," kata dia.

Sementara itu, Pegadaian juga mencatat terjadinya kenaikan outstanding loan (OSL) selama pandemi Covid-19. Artinya, terjadinya peningkatan masyarakat yang menggadaikan barangnya saat pandemi corona.

Hingga 27 April 2020, Pegadaian membukukan OSL sebesar Rp 39,4 triliun. Di periode yang sama tahun 2019 lalu OSL Pegadaian hanya sebesar Rp 34 triliun.

“Januari sampai Februari (2020) nasabah kita (Pegadaian) dari 11 juta, maka (pada) April jadi 11,463 juta. Berarti naik 463.000 di seluruh Indonesia," ucap Amoeng.

https://money.kompas.com/read/2020/05/15/074000326/pegadaian-beri-keringanan-bunga-0-persen-simak-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke