Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Bank Jangkar, BTN Tunggu Mekanisme OJK

"Kita lihat sebetulnya nanti aturannya akan seperti apa. Yang paling penting kita ingin ada penjelasan apabila memang terjadi risiko, supportnya seperti apa, risikonya seperti apa?," kata Pahala dalam konferensi video, Jumat (15/5/2020).

Pahala menuturkan, perseroan juga ingin tahu lebih lanjut bagaimana penanganan dari regulator terkait bila terjadi risiko dalam penyaluran likuiditas bank jangkar. Apakah nantinya, risiko itu bakal ditanggung perbankan atau ditanggung penuh oleh regulator.

"Bagaimana risiko kalau terjadi itu, kita akan lihat. Apakah risiko bisa ditanggung LPS atau regulator. Kita butuh informasi yang jelas terlebih dahulu," ujar Pahala.

Dia tak ingin, risiko tersebut justru menjadi boomerang untuk perbankan. Pasalnya, tiap bank telah memiliki program restrukturisasi masing-masing.

"Maka itu kita ingin betul-betul memastikan, jangan smapai bank peserta akan kena risiko tambahan. Jangan sampai kita menyalurkan likuiditas justru malah terkena masalah lagi. Kita butuh info dan data mengenai kelayakan penempatan dana," sebut Pahala.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pemerintah bakal memberikan bantuan likuiditas kepada sektor jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19, baik perbankan maupun lembaga keuangan non bank (IKNB).

Kepala Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, bantuan likuiditas bisa diakses melalui bank anchor alias bank jangkar. Anggota bank jangkar sendiri tengah didiskusikan oleh OJK.

"Ini skema yang kami diskusikan. Akan ditunjuk bank peserta, seperti bank jangkar which is Bank Himbara ditambah bank kredibel atau bank sistemik yang tidak memiliki masalah sebelum Covid-19 supaya bisa dijadikan peserta," kata Wimboh dalam Raker virtual bersama DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Wimboh menuturkan, pemerintah bakal memberikan bantuan likuiditas berupa penempatan deposito yang ditaruh di bank jangkar. Untuk mencegah moral hazard, fasilitas yang diberikan tidak boleh lebih murah dari fasilitas Bank Indonesia.

Pinjaman likuiditas akan disesuaikan dengan suku bunga pasar (market rate) sehingga bantuan bisa diakses sebagai langkah terakhir (last resources).

https://money.kompas.com/read/2020/05/15/174446126/soal-bank-jangkar-btn-tunggu-mekanisme-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke