Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Harga BBM, Pemerintah Diminta Lebih Transparan

Pengamat Minyak dan Gas sekaligus Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menyampaikan, penetapan harga BBM sejatinya mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS) ditambah konstanta dan ditambah marjin.

Hal ini sudah diatur di dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM, Bensin, dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Nelayan.

“Kalau masalah penetapan harga BBM yang berlaku memang menjadi kewenangan pemerintah,” kata dia seperti dikutip kontan.co.id, Senin (18/5/2020).

Ia menambahkan, pada prinsipnya, setiap langkah dan kebijakan pemerintah terkait harga BBM harus dilakukan secara jelas dan terukur. Pemerintah tidak bisa hanya mengutamakan pertimbangan politis dan populis semata.

Kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat dari berbagai aspek. Dalam hal ini, kelak kebijakan harga BBM diharuskan mampu membantu menaikkan daya beli masyarakat dan memberi stimulus ekonomi, namun di sisi lain juga tetap harus memperhatikan keseimbangan indikator makro ekonomi secara keseluruhan, baik fiskal maupun moneter.

Tak ketinggalan, kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) sebagai penyedia dalam pengadaan BBM nasional juga mesti diperhatikan.

“Hanya, pemerintah memang sebaiknya bisa mengkomunikasi hal-hal tersebut secara lebih baik dan lebih transparan, sehingga public tidak hanya mendapat kejelasan tapi juga pencerahan,” tandas dia.

Sekadar informasi, Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI beberapa waktu lalu menyatakan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan kebijakan harga BBM.

Artinya, tidak ada penurunan harga BBM setidaknya di bulan Mei ini. Kementerian ESDM pun masih memantau kondisi harga minyak mentah dunia sekaligus pergerakan kurs rupiah terhadap dollar AS. (Dimas Andi | Handoyo)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Pengamat: Pemerintah diminta lebih transparan jelaskan kebijakan harga BBM

https://money.kompas.com/read/2020/05/18/180500326/soal-harga-bbm-pemerintah-diminta-lebih-transparan-

Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke