Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LIPI: 39,4 Persen Usaha di Indonesia Terhenti Akibat Pandemi Covid-19

Dari sisi pengusaha, pandemik menyebabkan terhentinya kegiatan usaha dan rendahnya kemampuan bertahan pengusaha.

“Hasil survei mencatat 39,4 persen usaha terhenti, dan 57,1 persen usaha mengalami penurunan produksi. Hanya 3,5 persen yang tidak terdampak,” kata Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Ngadi melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Selanjutnya, kemampuan bertahan di kalangan dunia usaha juga mengalami keterbatasan. Sebanyak 41 persen pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan. Artinya pada bulan Agustus usaha mereka akan terhenti.

Sebanyak 24 persen pengusaha mampu bertahan selama 3-6 bulan, 11 persen mampu bertahan selama 6-12 bulan ke depan, dan 24 persen mampu bertahan lebih dari 12 bulan.

Sementara dampak Covid-19 pada usaha mandiri membuat usaha menjadi terhenti dan sebagian mengalami penurunan produksi. Sebanyak 40 persen usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya, dan 52 persen mengalami penurunan kegiatan produksi.

“Hal ini berdampak 35 persen usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan menurun hingga 50 persen,” paparnya. 

https://money.kompas.com/read/2020/05/19/214500926/lipi--39-4-persen-usaha-di-indonesia-terhenti-akibat-pandemi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke