Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Penumpukan Penumpang, Kemenhub Layangkan Surat Peringatan Ke AP II

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, surat tersebut dikirimkan sebagai sanksi terhadap AP II karena terbukti telah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh inspektur kami, terdapat pelanggaran berkaitan dengan physical distancing yang dilakukan oleh operator bandar udara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Adita menjalaskan, dalam PM 18 tahun 2020, operator prasarana transportasi wajib menjamin penerapan protokol kesehatan berupa sterilisasi rutin melalui penyemprotan disinfektan dan jaga jarak fisik atau physical distancing.

Namun, AP II terbukti melanggar aturan penerapan physical distancing, ketika terjadi penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta pada Kamis (14/5/2020), pagi hari.

"Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap penerapan physical distancing oleh operator bandar udara, sehingga kami memberikan surat peringatan agar hal seperti ini dapat diantisipasi dengan baik dan tidak kembali terulang,” tutur Adita.

Adita menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan transportasi udara.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional,” ujar Adita.

Lebih lanjut, Adita juga mengimbau kepada para pengguna moda transportasi udara untuk dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

“Seluruh peraturan dan regulasi penerbangan tersebut kami rancang untuk memastikan bahwa transportasi udara tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19 di Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membenarkan terjadi penumpukan antrean di Terminal 2 Bandara Soetta pada Kamis (14/5/2020) dini hari.

Antrean tersebut, kata Febri, merupakan calon penumpang yang akan melakukan validasi dokumen perjalanan yang menjadi syarat perjalanan penerbangan.

https://money.kompas.com/read/2020/05/19/223354926/soal-penumpukan-penumpang-kemenhub-layangkan-surat-peringatan-ke-ap-ii

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke