Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendes PDTT: 17.259 Desa Sudah Salurkan BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskanda melaporkan, sampai dengan Selasa (19/5/2020) kemarin, sudah ada 17.259 yang menyalurkan BLT dana desa ke keluarga penerima manfaat (KPM).

"Desa yang sudah menyalurkan BLT 17.259 desa. Berarti kalau dibanding kemarin lusa (18/5/2020), itu ada sekitar 14.000, berarti naik 3.000 sehari," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020).

Dari 17.259 desa tersebut, sudah terdapat 1,7 juta KPM yang menerima BLT dana desa. Di mana, total dana desa yang sudah dicairkan untuk BLT sebesar Rp 1,1 triliun.

Lebih lanjut Abdul menyebutkan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah menjadi 5 provinsi dengan penyaluran dana desa tertinggi.

Sementara itu, Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Aceh menjadi 5 provinsi dengan penyaluran BLT terendah.

Selain itu, Abdul menjabarkan, sudah ada 54.636 desa yang sudah menerima anggaran dana desa dari pemerintah. Namun, belum semua desa menyelesaikan pendataan KPM yang berhak mendapatkan BLT.

"Yang sudah musdesus (musyawarah desa khusus) selesai itu 52.077 desa atau setara 95 persen dari desa yang duitnya sudah ada. Berarti data sudah selesai," katanya.

Meskipun terdapat 74.953 desa di Indonesia yang dianggarkan menerima dana desa, Abdul meyakini tidak semua desa menyalurkan BLT.

"Karena desanya memang tidak terdampak secara ekonomi. Itu boleh," ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah menyasar penyaluran BLT dana desa untuk 12,3 juta KPM dengan indeks Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan hingga Juni 2020. Total anggaran yang disiapkan pemerintah adalah sebesar Rp 21 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/05/20/135912126/mendes-pdtt-17259-desa-sudah-salurkan-blt-dana-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke