Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar BLT Lancar, Sri Mulyani Sederhanakan Syarat Penyaluran Dana Desa

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menelurkan aturan baru yang merelaksasi persyaratan pencairan dana desa tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pencairan bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan melalui dana desa.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, relaksasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2020.

"Ada PMK baru yang saya rasa penting untuk diketahui yakni relaksasi pencairan dana desa, terutama terkait BLT dana desa. Peraturannya nomor 50, baru dirilis kemarin," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Secara lebih detil dia menjelaskan, melalui beleid tersebut, pemerintah pusat hanya memberikan dua syarat bagi pemerintah daerah untuk mencairkan dana desa tahap I, yaitu peraturan kepala daerah (perkada) dan surat kuasa.

Sebelumnya, diperlukan tiga persyaratan agar dana desa bisa dicairkan, yaitu perkada yang mengatur rincian dana desa, peraturan desa mengenai Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes), serta yang terakhir surat kuasa.

Untuk tahap kedua yang sebelumnya ada persyaratan laporan realisasi penyerapan dan pencapaian dana desa sulit didapat, saat ini tidak berikan persyaratan.

Hanya saja, pemerintah daerah harus melakukan taggung atas desa-desa mana yang layak salurkan dalam sistem ONSPAN di dalam DJPB.

"Harapannya tahap kedua tanpa syarat, seluruh dana desa tahap pertama yang sudah tersalur, bisa menikmati salur tahap kedua," kata dia.

Sedangkan tahap ketiga, dari yang tadinya persyaratan realisasi penyerapan, kemudian laporan konvergensi stunting dan Perkades, akan tetap digunakan seperti biasa. Penyaluran ini bisa dilakukan bertahap dalam satu bulan.

Misalnya penyaluran tahap Idibagikan sebanyak tiga kali dengan skema 15 persen bulan pertama dan kedua, sisanya 10 persen bulan ketiga.

"Skema yang sama berlaku untuk penyaluran tahap II. Untuk tahap III, penyalurannya dilakukan sesuai ketentuan. Harapan ktia, dana desa ini uangnya sudah tersedia di desa. Tinggal desanya bisa kelola bagi orang orang yang berhak," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/05/21/103733826/agar-blt-lancar-sri-mulyani-sederhanakan-syarat-penyaluran-dana-desa

Terkini Lainnya

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke