Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Peringatan dari Kemenhub, Ini Respons AP II

Peringatan itu diberikan Kemenhub setelah AP II terbukti melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Kamis (14/5/2020), pekan lalu.

Merespons peringatan tersebut, VP of Corporate Communications AP II Yado Yarismano mengatakan, pihaknya langsung melakukan perbaikan prosedur di Bandara Soekarno-Hatta.

Sejak prosedur baru diberlakukan, proses keberangkatan rute domestik diklaim berjalan dengan lancar, tertib dan menerapkan physical distancing.

“Sesuai imbauan Kemenhub, PT Angkasa Pura II menjaga agar physical distancing dapat selalu diterapkan, dan kami berkomitmen untuk melakukan imbauan tersebut," kata Yado dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Yado mengakui, pada tanggal 14 Mei 2020 sempat terjadi penumpukan di Bandara Soekarno-Hatta, namun tidak berlangsung lama.

"Pada 14 Mei lalu, kepadatan saat proses keberangkatan domestik terjadi sekitar 1 jam untuk kemudian berangsur terurai, di mana calon penumpang saat itu juga memakai masker,” ujarnya.


Lebih lanjut, berbagai proses perbaikan dilakukan. Salah satunya adalah memecah konsentrasi ke empat titik pengecekan, yakni untuk pemeriksaan dokumen, pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi seluruh dokumen dan check in.

"Hingga kini prosedur baru mampu membuat physical distancing tetap terjaga,” kata Yado.

Selain itu, berbagai pihak terkait juga berkomitmen membatasi penerbangan menjadi 5 penerbangan per jam di Terminal 2 serta penjualan tiket maksimal 50 persen dari kapasitas kursi pesawat.

Yado melaporkan, hingga saat ini sudah lebih dari 100 calon penumpang pesawat yang ditolak berangkat dari Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi kriteria pengecualian dan persyaratan di dalam SE No. 04/2020.

Selain itu, ratusan orang juga ditolak berangkat karena tiba di bandara tanpa tiket dan tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan.

https://money.kompas.com/read/2020/05/21/122716626/dapat-peringatan-dari-kemenhub-ini-respons-ap-ii

Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke