JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi kredit tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua.
Angka itu merupakan 41 persen dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.
Tiga perusahaan ritel Astra Finansial yang tergabung dalam restrukturisasi adalah PT Astra Sedaya Finance (ACC), PT Toyota Astra Financial Services (TAF), dan PT Federal International Finance (FIFGROUP).
“Kami bersyukur hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi direalisasi, total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial mencapai Rp 21,9 triliun," kata Direktur PT Astra International Tbk Suparno Djasmin dalam siaran resmi, Kamis (21/5/2020).
Kendaraan roda empat
Dari tiga perusahaan ritel Astra Finansial, terdapat dua perusahaan yang bergerak di pembiayaan kendaraan roda empat, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF).
ACC telah melakukan restrukturisasi mencapai Rp 11 triliun dari sekitar 78.000 kontrak sepanjang 1,5 bulan sejak aturan restrukturisasi terbit dari OJK.
Presiden Direktur ACC, Siswadi mengatakan, pengajuan restrukturisasi dilakukan secara online gun mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan physical distancing.
Sementara TAF, telah menyelesaikan 30.993 kontrak dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun selama 1,5 bulan belakangan. Secara total, kedua perusahaan ini telah merestrukturisasi senilai Rp 15,2 triliun.
Kendaraan roda dua
PT Federal International Finance (FIF Group) telah menyetujui relaksasi senilai Rp 6,7 triliun untuk 683.000 nasabah hingga 17 Mei 2020.
CEO FIF Group Margono Tanuwijaya mengatakan, restrukturisasi diberikan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Maret 2020 yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Maret 2020.
Restrukturisasi FIF Group juga tidak dikenakan biaya. Dia mengklaim, restrukturisasi yang diberikan untuk debiturnya pun diproses dengan cepat tanpa bertele-tele.
"FIF Group berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendukung masyarakat terdampak Covid-19, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah di tengah masa dan tantangan yang sulit ini,” sebut Margono.
https://money.kompas.com/read/2020/05/21/124100226/astra-financial-relaksasi-kredit-rp-21-9-triliun-terbanyak-sepeda-motor