Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Bayar Zakat? Bisa Pakai 6 Aplikasi Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam, khususnya pada bulan suci Ramadhan, yakni zakat fitrah ataupun zakat mal.

Namun, dikarenakan adanya pandemi virus corona atau Covid-19, pembayaran zakat fitrah tidak bisa dilangsungkan secara tatap muka.

Ini lantaran warga harus beraktivitas di dalam rumah guna menurunkan risiko penularan virus corona.

Bagi Anda yang ingin membayar zakat tanpa harus keluar rumah, tenang saja. Sebab, kini ada sejumlah aplikasi yang dapat Anda gunakan untuk membayar kewajiban pada bulan suci.

Berikut beberapa aplikasi dompet digital hingga e-commerce yang dapat Anda gunakan untuk membayar zakat.

1. DANA

Melalui dompet digital ini, Anda bisa membayar zakat Anda tanpa harus keluar rukah. Saat ini DANA telah menggandeng Dompet Dhuafa sebagai mitra untuk menyalurkan zakat yang Anda bayarkan.

Caranya juga cukup mudah, yaitu masuk ke aplikasi DANA, klik fitur Dompet Dhuafa dan pilih jenis zakat yang Anda inginkan.

Lalu, masukkan data serta nominal yang ingin dibayarkan dan klik Bayar Zakat untuk membayar.

2. LinkAja

Melalui fitur LinkAja Berbagi pada aplikasi dompet digital LinkAja, Anda juga bisa membayar zakat Anda.

LinkAja telah bekerja sama dengan beberapa partner untuk mendistribusikan zakat Anda seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Aksi Cepat Tanggap (ACT), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.


 

3. Tokopedia

Apabila Anda tidak mengetahui berapa besaran zakat yang harus Anda bayarkan, tidak perlu khawatir. 

Pasalnya, melalui akun Tokopedia, Anda bisa menghitungnya dengan bantuan kalkulator zakat yang telah disediakan.

Tokopedia bekerja sama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan NU Care-Lazisnu untuk membayar zakat fitrah.

Adapun untuk zakat mal disalurkan melalui Dompet Dhuafa, BAZNAS, Rumah Yatim, Rumah Zakat, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, LAZISMU, dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

4. Bukalapak

Melalui fitur BukaZakat, Bukalapak memberikan kemudahan bagi Anda untuk membayar zakat.

Caranya cukup mudah, yakni masuk ke fitur BukaZakat, pilih jenis zakat apa yang ingin dibayarkan, ketik nominalnya dan pilih ke lembaga apa yang ingin Anda salurkan. Setelah itu klik Bayar Zakat.

5. Shopee

Platform e-commerce Shopee menghadirkan layanan pembayaran zakat bagi penggunanya melalui fitur Shopee Barokah.

Caranya hampir sama dengan e-commerce yang lainnya, yaitu masukkan jumlah orang yang hendak dibayarkan zakatnya, isi nomor telepon, alamat e-mail, dan nama pemberi zakat. Lalu setelah itu klik Bayar Sekarang.

6. Gojek

Unicorn Gojek meluncurkan program eSedekah untuk membayar zakat. Pada tahun ini, selama bulan Maret dan April, transaksi pembayaran zakat mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

Caranya adalah Anda masuk ke akun Gojek Anda, lalu tekan fitur GoGive, pilih Zakat, kemudian pilih lembaga penyalur zakat. Setelah itu klik Zakat Sekarang.

https://money.kompas.com/read/2020/05/22/061800226/belum-bayar-zakat-bisa-pakai-6-aplikasi-ini

Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke