Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas 115: Dibentuk Era Susi, Sempat Mati Suri, Kini Hidup Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo melanjutkan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal fishing) atau yang lebih dikenal dengan Satgas 115.

Ini sebagai bukti bahwa perang terhadap pelaku illegal fishing terus berlanjut.

Adapun Satgas 115 merupakan satuan tugas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015.

Satgas 115 diputuskan berlanjut sesuai hasil hasil rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) setingkat menteri yang dipimpin Menko Polhukam 23 Januari 2020. Lanjutnya Satgas 115 karena terbukti berkinerja baik.

Menteri KP Edhy Prabowo sekaligus komandan Satgas 115 memimpin langsung Rapat Koordinasi Awal Satgas 115 pada Rabu, (20/5/2020).

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur-unsur Satgas, yakni KKP, TNI AL, Bakamla, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Staf Presiden, serta Akademisi dan Ahli Kelautan dan Perikanan.

Sebelum resmi dilanjutkan, nasib Satgas yang dibentuk era Susi Pudjiastuti itu belum jelas. Padahal, masa tugas Satgas 115 telah berakhir pada 31 Desember 2019.

Dalam evaluasi kinerja, Satgas 115 disebut tidak efisien dan boros anggaran (dobel anggaran) sehingga eksistensinya bisa saja diberhentikan.

Di sisi lain, Satgas 115 berperan penting dalam lini keamanan dan pertahanan di sektor kelautan dan perikanan.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta tentang Satgas 115 hingga akhirnya resmi kembali beroperasi.

1. Dibentuk era Susi Pudjiastuti

Satgas 115 dibentuk pada era Susi Pudjiastuti. Di masa ini, Satgas berhasil melumpuhkan ratusan Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Satgas Pemberantasan Illegal Fishing juga berperan aktif dalam penyelamatan nasib Anak Buah Kapal (ABK) yang diperbudak di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

Seriusnya kejahatan IUUF memang membuat berbagai negara harus membentuk Satuan Tugas (Satgas). Satgas 115 saat itu hadir untuk mengembang tugas-tugas itu.

"Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115. Yang rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," ungkap Susi Pudjiastuti.


2. Prestasi Satgas 115

Kembali berlanjutnya Satgas 115 tak lepas dari berbagai catatan prestasinya. Keberadaan Satgas 115 memang memperkuat fungsi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Penanganan masalah pun bisa dilakukan dengan cepat karena masing-masing lembaga seperti TNI AL, Bakamla, Polair, Kejagung, Bareskrim Polri berada dalam satu payung yang sama.

"Dengan adanya koordinasi di bawah payung satgas, memungkinkan pula bagi KKP untuk bekerja sama dengan Dirjen pajak untuk menangani pelaku usaha yang tidak menyampaikan data produksi sebetulnya dan tidak menyampaikan pajak yang seharusnya dibayar," ungkap Nilanto Perbowo, yang saat itu menjabat jadi Plt Ditjen PSDKP.

Berdasarkan data KKP, Satgas 115 telah berhasil menenggelamkan 516 kapal per September 2019 dan menahan master engineeringnya. Meski, Satgas 115 belum bisa menahan beneficial owner alias pihak besar yang mendapat keuntungan.

Adapun dalam kurun waktu 2014-2019, KKP telah berhasil menenggelamkan 556 kapal dengan kapal berbendera Vietnam paling banyak sekitar 321 kapal.

Kemudian diikuti oleh Filipina sebanyak 91 kapal, Malaysia 87 kapal, Thailand 24 kapal, China 3 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Nigeria 1 kapal, dan Belize 1 kapal.

Tak hanya itu, Satgas telah melakukan terobosan dalam mengawal kejayaan laut RI dari serangan mafia. Satgas berhasil membongkar kasus perbudakan manusia dengan korban 1.020 orang di Benjina (Maluku). Begitu pun memeriksa analisis dan evaluasi kepatuhan 1.132 kapal eks asing.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 7 September 2017, sebelum ada Satgas 115 laut Indonesia dikuasai nelayan asing. Sekitar 10.000 kapal asing berukuran raksasa mengeruk kekayaan RI.

Di kawasan Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timur misalnya, terjadi eksploitasi berlebihan terhadap ikan tuna, cakalang, tongkol, kembung, cumi-cumi, udang, lobster, kepiting, dan rajungan. Kondisi serupa juga terjadi di laut Jawa, sehingga ikan tuna, lobster, dan cumi-cumi makin langka ditemui di perairan tersebut.

Hingga akhirnya, Susi Pudjiastuti membentuk Satgas 115 bersama sejumlah kebijakan lain. Pembentukan disetujui oleh Presiden RI.

Terbukti, ekspor ikan di negara lain merosot dan ekspor ikan RI melambung. Banyak nelayan yang mengaku tak lagi sulit mencari ikan hingga ke tengah laut.

Pada kuartal II 2019, KKP mencatatkan kenaikan PDB perikanan mencapai Rp 62,24 triliun dibanding kuartal II 2018 sebesar Rp 58,58 triliun. Capaian ini tentu tak lepas dari kinerja Satgas 115.

Pencapaian itu memberikan kontribusi PDB perikanan Triwulan atas dasar harga berlaku tahun 2014-2018 terhadap PDB nasional dengan rata-rata sebesar 2,60 persen. Persentase ini meningkat dari rata-rata tahun 2014 sebesar 2,32 persen.

Berkat kebijakan memberantas ilegal fishing bersama Satgas 115, produksi ikan tuna, tongkol, dan cakalang juga mengalami peningkatan.

Menurut data Fishstat 2019, Indonesia masuk menjadi produsen nomor 1 tuna dunia, dari 1.178.173 ton tahun 2012 menjadi 1.342.601 ton tahun 2017. Sementara di posisi kedua ditempati oleh Vietnam dengan total 485.875 ton tahun 2017.

Ekspor di Provinsi Sulawesi Utara pasca moratorium kapal eks asing juga terus bangkit. Hal ini menunjukkan kinerja industri perikanan lokal di Provinsi Sulawesi Utara bisa bangkit tanpa kekuatan kapal eks-asing.


 

3. Proses evaluasi kinerja

Meski masa tugasnya telah berakhir pada 31 Desember 2019, review kinerja Satgas masih terus berlanjut pada Februari 2020 lalu.

Nilanto menyatakan, proses review masih ditinjau oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Tidak hanya Menko Polhukam, KKP sendiri mengaku akan melakukan tinjauan internal tentang hasil kerja Satgas selama ini. Tinjauan itu diinstruksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Peninjauan itu juga terdiri dari penelaahan ulang penempatan personil yang lebih baik dan relevan untuk mengantisipasi diberlanjutkannya masa tugas Satgas 115. Penelaahan ulang juga meliputi SOP, petunjuk teknis, anggaran, dan tumpah tindih kewenangan.

"Kami memulai memperhitungkan pengisian organisasi Satgas dalam waktu dekat, sekiranya ini diizinkan untuk diwujudkan kembali," ucap Nilanto.

4. Jangan dobel anggaran

Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, perpanjangan masa tugas Satgas 115 tergantung dari kinerjanya sejak pertama kali dibentuk pada zaman Susi Pudjiastuti.

Dia menyebut, evaluasi kinerja Satgas 115 menitikberatkan pada dua hal, yaitu kinerjanya sejak pertama kali beroperasi dan efisiensi anggaran.

Hal itu menyebabkan adanya dobel anggaran untuk Satgas 115 dan masing-masing institusi yang terdapat didalamnya.

"Ini (Satgas 115) sudah berjalan 5 tahun kenapa ilegal fishing masih ada terus? Nah itu sedang dievaluasi. Yang kedua soal penggunaan anggarannya. Jangan sampai dobel masing-masing institusi," ucapnya.

Meski secara aturan masa tugas Satgas 115 telah berakhir, dia memastikan tugas Satgas yang "mati suri" sementara masih terus dilanjutkan oleh TNI AL, Bakamla, Polri, dan sebagainya.

"Tapi selama dikaji (masa tugas Satgas 115) tetap dijaga (lautnya), bukannya diam. Masing-masing institusi tetap jalan," ujarnya.

5. Edhy mau Satgas 115 dilanjutkan

Menteri KKP Edhy Prabowo sebetulnya bukan diam saja melihat masa tugas Satgas 115 berakhir. Beberapa waktu lalu, dia mengungkap Satgas 115 masih tetap ada.

"Satgas belum selesai, satgas itu kan dibentuk presiden, dan satgas ya tetap ada. Makanya kita tetap melakukan (pantauan illegal fishing)," kata Edhy beberapa waktu lalu.

Nilanto yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menyatakan, Menteri Edhy ingin Satuan Tugas (Satgas) 115 kembali dilanjutkan.

Pernyataan itu diungkapkan Nilanto usai salah seorang anggota Komisi IV DPR RI mencecar jawaban dari hasil peninjauan ulang internal KKP soal Satgas 115.

"Mungkin kita bisa merujuk kembali di beberapa medsos yang disampaikan Pak Menteri dalam berbagai kesempatan. Pada intinya beliau tetap berkeinginan untuk bisa melanjutkan satgas 115," ucap Nilanto.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, kemungkinan akan ada 3 opsi terkait keberlanjutan Satgas.

"Ada 3 opsi yg mungkin: (1) digabung ke dalam tuksi (tugas pokok dan fungsi) KKP atau Bakamla atau lembaga lain; (2) Diperpanjang masa tugasnya; atau (3) dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan," ujar pria yang kerap disapa Otta ini.


6. Satgas resmi dilanjutkan

Edhy Prabowo akhirnya melanjutkan masa tugas Satgas 115. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI Jokow Widodo agar pelaku illegal fishing yang berasal dari negara manapun harus ditangani tanpa kompromi.

Namun tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku di dunia internasional.

“Presiden telah memberikan arahan agar Satgas 115 ini diperkuat dan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan illegal fishing di Indonesia baik yang berskala nasional maupun melibatkan jaringan internasional," papar Edhy.

Setelah dilanjutkan, ada beberapa paradigma baru pada Satgas 115. Satgas 115 akan melaksanakan fungsi koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan illegal fishing, mengingat banyak satuan keamanan di dalamnya.

Kehadiran Satgas diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga jangan sampai mengurangi atau bahkan menghilangkan kinerja lembaga yang telah ada sebelumnya.

Satgas 115 bertugas memperkuat fungsi masing-masing instansi dalam pemberantasan ilegal fishing. Menteri Edhy meminta Satgas 115 untuk melihat potensi dan mengintegrasikan kekuatan yang dimiliki.

Hal itu diperlukan agar menjadi sebuah keterpaduan langkah yang akan menjadi kekuatan luar biasa dalam pemberantasan illegal fishing.

“Ke depan saya mengharapkan Satgas 115 dapat membuat teroboson-terobosan baru dalam penanganan illegal fishing. Manfaatkan teknologi terkini agar dapat berjalan ekfektif dan efisien, mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing, dan mampu kembalikan kerugian negara akibat illegal fishing,” urainya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/22/074600926/satgas-115--dibentuk-era-susi-sempat-mati-suri-kini-hidup-lagi

Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke