Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurangi Gagal Panen, Kementan Terus Galakkan Program Asuransi Pertanian

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengurangi gagal panen para petani.

Kegagalan panen yang dimaksud adalah akibat perubahan iklim, banjir, serangan hama dan penyakit organisme Penggangu Tumbuhan (OPT).

"Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi,” tutur Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Minggu (24/05/2020).

Untuk bisa mengikuti program AUTP, lanjut Mentan, petani bisa bergabung dalam sebuah kelompok tani.

"Setelah memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, petani bisa segera mendaftarkan diri," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," sambungnya.

Sebagai informasi, realisasi AUTP sendiri saat ini sudah mencapai 333.505,91 hektare (ha) atau 41,69 persen dari target 1 juta ha tahun 2020. Capaian ini membuktikan bahwa program AUTP semakin diminati petani.

Sementara itu, pada Bulan Mei Kementan menargetkan realisasi AUTP mencapai 430.000 ha.

Dalam keterengan tertulisnya Kementan menjelaskan, salah satu daerah yang tinggi realisasi AUTP adalah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yakni sekitar 69.933 ha.

Selain Lamongan, daerah lain yang realisasi AUTP-nya tinggi di Jawa Timur adalah Kabupaten Jombang dengan 35.173, 94 ha, dan Bojonegoro dengan 32.054, 05 ha.

AUTP menjamin petani dapat perlindungan

Sementara itu, Direktur Jenderal, (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menegaskan, AUTP menjamin petani mendapatkan perlindungan dan jaminan biaya tanam di musim berikutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.

“Berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah,” terangnya.

Terkait hal tersebut, ia menjelaskan program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per ha per musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp 144.000 ditanggung pemerintah.

Kemudian, ia mengatakan, bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha.

"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp 36.000 per hektar dari aslinya Rp 180.000. Sayang sekali kalau petani tidak ikut, ini kan sangat membantu petani," kata Sarwo Edhy.

Menurut dia, peserta AUTP juga mulai meningkat dari tahun ke tahun. Ini karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan dan ketenangan bagi petani atau peternak.

Sarwo Edhy menjelaskan, bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan yang sangat murah, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak takut lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

Sementara itu, ia mengatakan, untuk realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS atau K) sudah mencapai 21.365 ekor atau 17,80 persen dari target 120.000. Realisasi AUTS atau K sampai bulan Mei 2020 ditargetkan sebesar 32.194 ekor.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, AUTS atau K juga menawarkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang.

"Premi yang ditawarkan sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun, di mana Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan Rp 40.000 ditanggung peternak," kata Sarwo Edhy.

Dengan demikian, Sarwo Edhy menilai peternak yang telah bergabung asuransi ini tidak perlu khawatir apabila terjadi sesuatu yang mengakibatkan kematian atau kehilangan pada hewan ternaknya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/24/201131826/kurangi-gagal-panen-kementan-terus-galakkan-program-asuransi-pertanian

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke