Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Jarak Antar-karyawan di Kantor 1 Meter | Sri Mulyani Terharu

Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) menerbitkan protokol normal baru ( new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Terawan seperti dikutip dalam laman resmi Kemenkes, Senin (25/5/2020).

Simak selengkapnya di sini

2. Panduan Lengkap Penerapan New Normal yang Wajib Dipatuhi Perusahaan

Pemerintah menerbitkan protokol normal baru ( new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun, dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan. Peliburan karyawan dalam jangka waktu yang lama dinilai bisa mengakibatkan ekonomi terhenti.

Baca selengkapnya di sini

3. Perusahaan-perusahaan Global Ini Bakal Terapkan WFH secara Permanen

Pagebluk virus corona (Covid-19) telah memaksa banyak perusahaan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home ( WFH) bagi para pegawainya.

Awalnya, perubahan pola kerja ini menghadapi banyak tantangan dan hambatan. Namun, lama-kelamaan para pegawai mulai terbiasa produktif kerja di rumah.

Beberapa perusahaan besar pun mulai mempertimbangkan untuk mengizinkan para pegawai kerja dari rumah secara permanen, meski nanti virus corona sudah berakhir.

Perusahaan mana saja yang mengizinkan para pegawainya WFH secara permanen? Baca di sini

4. Kekayaan Jack Ma Lenyap Rp 22 Triliun, Mengapa?

Harta kekayaan pendiri Alibaba Jack Ma lenyap sekira 1,5 miliar dollar AS atau setara sekira Rp 22 triliun (kurs Rp 14.726 per dollar AS) dalam sehari. Ini disebabkan merosotnya harga saham Alibaba.

Dilansir dari Forbes, Senin (25/5/2020), harga saham Alibaba merosot di bursa saham New York akhir pekan lalu. Akhirnya, kekayaan Ma pun terkikis.

Saham Alibaba anjlok 5,9 persen menjadi 199,7 dollar AS setelah Alibaba melaporkan laba bersih merosot 89 persen pada periode tiga bulan pertama hingga 31 Maret 2020. Laba bersih Alibaba tercatat sebesar 447 juta dollar AS.

"Penurunan (laba bersih) utamanya disebabkan karena kerugian bersih pada pendapatan investasi, umumnya merefleksikan penurunan harga saham kami, dibandingkan kenaikan (harga saham) pada kuartal yang sama tahun 2019," kata pihak Alibaba.

Selengkapnya simak di sini

5. Terharu, Sri Mulyani Ungkap Rasa Terima Kasih ke Jajarannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merayakan hari raya Idul Fitri bersama jajaran pegawai Kementerian Keuangan melalui konferensi video, Senin (25/5/2020).

Dalam paparannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kementerian Keuangan yang rela merayakan Hari Raya terpisah dari keluarga akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, dia juga juga mengungkapkan beratnya tantangan pegawai Kementerian Keuangan yang harus menjaga keuangan negara yang harus selalu siap untuk menyediakan anggaran di tengah pandemi.

"Dalam menjalankan tugas sebagai bendahara negara, juga keuangan negara, kita dituntut mengeluarkan policy yang bisa membantu tantangan di bidang kesehatan, tantangan untuk menjaga bantuan sosial (bansos), tantangan intik bisa membantu dan memberi bantalan ekonomi," jelas Sri Mulyani dalam video conference tersebut.

Simak selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2020/05/26/053900626/-populer-money-jarak-antar-karyawan-di-kantor-1-meter-sri-mulyani-terharu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke