Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rencana Hidup Normal di Bulan Juni

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menggodok beberapa skema untuk membuat roda ekonomi kembali pulih di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Merebaknya Covid-19 yang memaksa banyak orang berdiam diri di rumah, berimbas pada ekonomi yang melambat. Bahkan beberapa pelaku usaha, menghentikan total operasional mereka. Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) juga meningkat.

Di sisi lain, pemerintah di berbagai daerah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus corona. Layanan transportasi publik juga belum beroperasi normal seperti sebelumnya.

Sejauh ini, pemerintah sudah menerbitkan protokol normal baru (new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus corona yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga sudah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi Covid-19 yang fase pertamanya diwacanakan dimulai pada 1 Juni 2020.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

Namun, jika pembatasan terus diterapkan, khususnya dengan pemberlakukan PSBB tanpa adanya pembaharuan, dikhawatirkan akan membuat ekonomi Indonesia semakin memburuk.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Terawan seperti dikutip dalam laman resmi Kemenkes, Rabu (27/5/2020).

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia akan memasuki tatanan new normal. Menurut Jokowi, new normal adalah kondisi di mana masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 karena virus itu tak akan hilang.

”Berdampingan itu justru kita tak menyerah, tetapi menyesuaikan diri (dengan bahaya Covid-19). Kita lawan Covid-19 dengan kedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan ketat,” kata Jokowi.

Di Indonesia, kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan. Sejauh ini, pusat perbelanjaan dan pasar tampak masih dijejali warga. Sebagian abai atas protokol kesehatan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), syarat pelonggaran pembatasan sosial saat Covid-19, selain terjadi penurunan kasus selama tiga pekan, 80 persen kasus harus diketahui data kontak beserta klaster, serta turunnya angka kematian.

Syarat lainnya, jumlah pasien Covid-19 turun dua pekan. Demikian pula angka kematian penderita pneumonia.

New normal di BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pelaksanaan new normal artinya tidak akan berlangsung sebentar. Dia memprediksi, new normal akan dilaksanakan setidaknya hingga lima bulan.

"New normal akan memakan waktu empat sampai lima bulan ke depan, tidak mungkin langsung," kata Erick, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut Erick menjelaskan, pihaknya menekankan tiga poin utama dalam pelaksanaan new normal di semua BUMN. Ketiga poin tersebut yaitu jam kerja yang fleksibel, penekanan protokol kesehatan, dan akselerasi teknologi.


"Di BUMN saja kita lagi coba push supaya semua mengerti poin-poin ini," ujarnya.

Mantan bos klub sepak bola Inter Milan itu mengakui, tidak mudah untuk menerapkan protokol new normal dalam pelaksanaan perkantoran maupun industri. Pasalnya, setiap perusahaan memiliki kriteria dan pendekatan yang berbeda dalam pengoperasiannya.

"Ini kenapa kita mesti try and error. Dari hasil mapping kita 86 persen BUMN siap," ucap Erick.

Begitupun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa yang menyebut kampanye protokol new normal harus dilakukan secara besar-besaran. Menurutnya dengan begitu masyarakat bisa lebih paham dan mengerti mengenai penjelasan kondisi arti new mormal di tengah pandemi Covid-19.

"Sebelum kita benar-benar mengurangi pembatasan ini, kita harus melakukan kampanye besaran-besaran mengenai apa itu new normal atau bahasanya kenormalan baru, kenormalan baru itu seperti apa dan sebagainya," ujarnya, Selasa (25/5/2020).

Selain itu, Suharso juga menekankan pemerintah perlu meningkatkan tes Covid-19. Ia menilai tes Covid-19 perlu ditingkatkan agar meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Siapa yang dicurigai? Mereka yang masuk dalam daftar PDP dan ODP harus wajib tetap dites nanti," kata dia.

Tak hanya itu, ia juga menilai penggunaan masker perlu ditingkatkan. Selama new normal Indonesia nanti, masyarakat tetap diwajibkan memakai masker hingga vaksin Covid-19 ditemukan.

"Saat ini kita harus kelola virus tapi bukan berarti virusnya bisa hilang tapi kita kendalikan. Oleh sebab itu kita akan menerapkan kehidupan dengan situasi kenormalan baru atau new normal dengan menyusun protokol kesehatan terlebih dahulu," kata dia.

Praktik new normal di lapangan

Sementara itu, dilansir dari Kontan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung keputusan pemerintah yang berencana menerapkan new normal dalam waktu dekat.

Namun, Aprindo mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan baru ini bagi retail modern.

"Kami pasti mendukung kebijakan new normal ini. Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaannya bagi retail modern," ujar Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin.


Menurut dia, sampai saat ini, Aprindo belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis retail di Indonesia. Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lama sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Kita masih pakai lama, seperti aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali. Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisir risiko penularan virus Corona covid-19. Tapi ini bisa disesuaikan. Kan setiap anggota usaha Aprindo mempunyai kondisi dan yang berbeda-beda," katanya.

Solihin mengatakan, mayoritas pelaku bisnis retail modern mengalami penurunan omzet yang signifikan. Hal ini disebabkan telah berkurangnya jumlah pengunjung seiring meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Untuk itu, menurut Solihin, new normal diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi ini. Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2020 yang hanya tercatat sebesar 2,97 persen.

"Maka dari itu, new normal mungkin menjadi jalan recovery. Tapi kita masih tunggu aturannya bagi retail modern," jelasnya.

Berikut timeline atau fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan:

Fase 1 (1 Juni)

  • Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

  • Toko, pasar dan mal diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan

Fase 3 (15 Juni)

  • Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dgengan protokol kesehatan Covid-19
  • Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

  • Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
  • Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi

Fase 5 (20-27 Juli)

  • Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
  • Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

(Sumber: KOMPAS.com/Rully R Ramly, Elsa Catriana | Editor: Sakina Setiawan, Yoga Sukmana)

https://money.kompas.com/read/2020/05/27/112325626/rencana-hidup-normal-di-bulan-juni

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke