Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Pinjam Uang dari Fintech di Tengah Covid-19? Perhatikan 4 Hal Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Mewabahnya pandemi Covid-19 memukul sektor perekonomian, hingga berdampak langsung ke masyarakat.

Berkurangnya penghasilan membuat tak sedikit masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan.

Kebutuhan dana yang mendesak ini pun seringkali dimanfaatkan oleh oknum perusahaan teknologi keuangan atau fintech lending.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, di tengah pandemi ini tidak menyurutkan para penipu investasi atau Fintech lending melakukan aksinya.

Justru momen seperti ini sangat dimanfaatkan para oknum tersebut.

"Para pelaku ini melihat momen saat ini sebagai waktu yang tepat. Apalagi saat ini mereka melihat banyak masyarakat membutuhkan pendapatan atau penghasilan untuk menghidupi kebutuhan di masa pandemi ini," ujar Tongam dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat sangat perlu untuk meningkatkan kewaspadaan bila memang ingin melakukan peminjaman secara online melalui fintech lending.

Tongam juga memberikan 4 tips ketika ingin melakukan peminjaman secara online di fintech lending.

Pertama, sebelum melakukan peminjaman secara online di Fintech lending masyarakat harus mengecek apakah fintech tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Cara melihat terdaftar atau tidaknya bisa melalui situs resmi OJK yaitu ojk.go.id," jelasnya.

Kedua, masyarakat harus melakukan peminjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar. Ia menyarankan masyarakat agar tidak melakukan peminjaman dengan sistem gali lubang tutup lubang.

Ketiga, lanjut dia, usahakan meminjam untuk kegiatan yang produktif, dengan begitu masyarakat yang meminjam bisa meningkatkan ekonomi kelurga dan memiliki daya untuk membayar kembali pinjaman tersebut.


Keempat, sebelum melakukan peminjaman, masyarakat perlu memahami segala risikonya.

"Jangan setelah melakukan pinjaman, terus ada masalah ke depan yang disalahkan adalah pemerintah. Oleh sebab itu masyarakat harus paham semua bentuk risikonya," jelas dia.

Selain itu, Tongam mengatakan saat ini korban-korban fintech lending yang ilegal kebanyakan berasal dari masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Oleh sebab itu, ia juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan ke OJK apabila menemukan adanya lembaga Fintech lending yang ilegal.

"OJK tidak akan berhasil melakukan tindakan pencegahan apabila tidak ada laporan, makanya kami meminta dukungan masyarakat untuk membantu dalam membasmi Fintech lending ini dengan tidak melakukan pinjaman online di Fintech lending yang ilegal dan apabila ada fintech lending yang memang dirasa ilegal segera dilaporkan ke OJK," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/28/154844026/mau-pinjam-uang-dari-fintech-di-tengah-covid-19-perhatikan-4-hal-ini

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke