Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo: Kalau Jaga Keamanan Platform Digital, Pemerintah Langgar Prinsip Kebebasan

Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Ditjen Aptika Kominfo Hendri Sasmita mengatakan, pemerintah tidak ikut campur dalam keamanan sistem platform digital.

"Yang wajib menjaga keamanan platform, penyelanggara sistem. Kalau pemerintah yang menjaga (keamanan platform digital), melanggar prinsip kebebasan," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (28/5/2020).

Saat ini, isu keamanan platform digital tengah ramai dibicarakan setelah beberapa waktu lalu setelah terjadi kebocoran data pengguna salah satu e-commerce terbesar di Indonesia, Tokopedia.

Hendri menjelaskan, pihaknya hanya membuat aturan yang mewajibkan penyelenggara untuk membuat sistem dan tata kelola yang jelas.

Selain itu, Hendri menegaskan pihaknya juga tetap melakukan fungsi pengawasan.

Namun, Kominfo tidak membuat sistem yang memantau pergerakan atau data masyarakat, melainkan hanya menyediakan sistem pelaporan saja.

"Kita membuat sistem atau kanal pelaporan. Misal, menemukan kebocoran data atau konten ilegal," katanya.

Kendati demikian, Kominfo juga memiliki sistem disebut Ais yang secara otomatis mencari konten-konten negatif.

"Semacam pencarian, kita melakukan tindakan-tindakan koordinasi maupun langsung eksekusi," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/28/194500826/kominfo--kalau-jaga-keamanan-platform-digital-pemerintah-langgar-prinsip

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke