Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Rumah Aja, Begini Cara Jadi Investor Pasar Modal dalam 10 Menit

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejalan dengan imbauan untuk tetap di rumah guna menghindari penularan virus corona (Covid-19), menjadi investor pasar modal dapat dilakukan tanpa perlu keluar rumah.

Direktur Utama Mandiri Sekuritas Dannif Danusaputro mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat yang ingin menjadi nasabah Mandiri Sekuritas bisa mendaftarkan dirinya melalui Layanan Online Trading Mandiri Sekuritas ( MOST).

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menjadi nasabah Mandiri Sekuritas, namun tidak ingin ribet dan tidak perlu untuk keluar rumah.

"Jadi melalui layanan ini masyarakat bisa mendaftar menjadi nasabah Mandiri Sekuritas hanya dalam waktu 10 menit dan tidak perlu keluar rumah," ujarnya dalam bincang-bincang virtual bersama Kompas, Kamis (28/5/2020).

Adapun caranya, menurut Dannif, adalah calon nasabah terlebih dahulu mengunduh aplikasi MOST di Playstore atau Appstore, kemudian mengisi data diri yang diperlukan.

Kedua, calon nasabah harus mengunggah dokumen yang diperlukan dalam transaksi, sebagai contoh adalah KTP. Setelah itu calon nasabah harus berswafoto sambil memegang KTP miliknya.

"Jadi kita punya mesin scanning wajah untuk mencocokkan antara wajah dengan KTP," jelas Dannif.

Kemudian, calon nasabah dapat melakukan tanda tangan secara digital untuk pembukaan rekening investasi dan rekening efek.

"Cuma 10 menit saja bisa jadi nasabah sekuritas, enggak usah keluar rumah asal punya data dokumen seperti KTP tadi," kata dia.

Melalui aplikasi MOST, para nasabah Mandiri Sekuritas dapat melakukan berbagai transaksi mulai dari pembukaan rekening efek online, aplikasi trading multi-platform, mengetahui informasi seputar produk-produk pasar modal yang terlengkap serta kelas investasi online, yaitu MOST Learning.

https://money.kompas.com/read/2020/05/29/064200626/di-rumah-aja-begini-cara-jadi-investor-pasar-modal-dalam-10-menit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke