Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Siapkan Protokol Kesehatan untuk Seluruh Kawasan Perdagangan

KOMPAS.com - Kementerian Pergadangan (Kemendag) menyiapkan protokol kesehatan di berbagai tempat perdagangan menjelang penerapan kenormalan baru atau new normal.

Protokol kesehatan tersebut nantinya diterapkan di berbagai area perdagangan mulai dari toko, apotek, mal, pasar tradisional, hingga pasar modern.

Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Kemendag untuk mendetailkan kembali protokol kesehatan tersebut.

“Karena di pasar setiap harinya banyak masyarakat yang berlalu lalang,” kata Sufmi Dasco usai bertemu Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Jumat (29/5/2020).

Selain itu, Kemendag mesti melakukan sosialisasi kepada pedagang dan berbagai pihak di area perdagangan tersebut.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengatakan ada prosedur yang mesti ditaati oleh penjual maupun pembeli dalam bentuk perilaku.

Adapun perilaku tersebut seperti kebersihan area perdagangan dan barang yang diperdagangkan serta tetap menjaga jarak aman.

Sufmi menilai prosedur tersebut cukup baik namun mesti diawasi pelaksanaannya dalam aktivitas sehari-hari.

Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Melkiades Laka Lena, mengatakan Kemendag meminta pemerintah daerah dapat mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan pada fase kenormalan baru.

“Pemerintah daerah dapat memfungsikan Satpol PP dalam pelaksanaan di lapangan,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Namun demikian, Melki mengatakan penerapan protokol kesehatan perlu terus dievaluasi dari waktu ke waktu.

“Situasi dan kondisi setiap pasar berbeda tergantung kondisi masyarakat dan pemda masing masing. Evaluasi dari Kemendag atau Dinas Perdagangan di daerah penting untuk memastikan pedagang dan konsumen jalankan protokol kesehatan,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/29/221452126/kemendag-siapkan-protokol-kesehatan-untuk-seluruh-kawasan-perdagangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke