Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menekan Penyebaran Covid-19 Melalui Transportasi Udara

Di sisi lain pada langkah PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar telah menyulitkan orang untuk bepergian, terutama dengan angkutan udara. Belum lagi persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk dapat bepergian sangat menyulitkan para calon penumpang.

Hal-hal tersebut telah menempatkan bisnis transportasi udara pada posisi yang sulit.

Berkurangnya jumlah orang yang menggunakan jasa angkutan udara dan pemberlakuan pembatasan jumlah penumpang yang dapat diangkut dapat dikatakan sebagai “mustahil” untuk dapat memperoleh keuntungan yang memadai dalam bisnis angkutan udara.

Tidak terlihat celah sedikitpun yang dapat digunakan untuk memperoleh target keuntungan dalam kegiatan dibidang jasa transportasi udara.

Pertanyaan yang muncul adalah, lalu apa yang harus dilakukan dalam transportasi udara di tengah turbulensi covid-19 ini. Realitanya kebutuhan akan angkutan udara justru meningkat terutama di bidang angkutan barang atau kargo dan juga secara terbatas kebutuhan orang yang bepergian.

Idealnya, sekarang ini pemerintah sudah harus turun tangan dalam mengatur jalur penerbangan sedemikian rupa sehingga dapat turut melancarkan arus logistik, barang, dan orang dari daerah-daerah tertentu ke berbagai tujuan.

Sudah waktunya membentuk satuan tugas udara Covid-19 yang mengatur dan melancarkan arus kebutuhan pokok dari daerah penghasil atau surplus ke tujuan yang membutuhkannya.

Dalam hal ini tentu saja harus dibuat terlebih dahulu perencanaan yang matang, dan menentukan maskapai penerbangan milik negara yang akan ditugaskan sesuai kebutuhan.

Demikian pula antara lain dengan mempetakan terlebih dahulu daerah penghasil dan titik tujuan yang membutuhkan. Dalam angkutan barang kebutuhan pokok, antara lain hasil perkebunan dan atau pertanian bisa saja menggunakan Bandara Kertajati yang posisinya berdekatan dengan daerah produsen hasil bumi di kawasan Jawa Barat.

Dengan melihat posisi barang yang akan diangkut dan didistribusikan ke daerah-daerah tujuan, maka dapat ditentukan pula beberapa bandara sebagai pangkalan induk. Misalnya saja Kertajati sebagai pangkalan induk angkutan barang hasil bumi dan bandara-bandara tujuan di kota-kota besar yang tersebar di seluruh tanah air sebagai titik tujuannya.

Alur logistik kebutuhan pokok yang dapat digulirkan melalui udara akan sangat membantu dalam hal pemerataan distribusi ke daerah-daerah. Jadwal penerbangan kargo dapat diatur sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan penumpukan barang yang mengalir dari kawasan produsen ke pangkalan induk angkutan kargo di Kertajati.

Peran Bulog dan pemda setempat akan sangat besar artinya dalam hal kelancaran distribusi kebutuhan pokok secara nasional.

Untuk angkutan orang, yang konon belakangan ini harus memakan waktu lebih dari 3 sampai 4 jam sudah harus berada di bandara sebelum dapat berangkat, bisa diatur dengan pendafaran online satu atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan.

Persyaratan adminstrasi yang menggunakan online akan memudahkan penumpang dan waktu yang dibutuhkan untuk berada di bandara sebelum pemberangkatan dapat dipersingkat. Karena persyaratan administrasi sudah dilakukan online, maka di bandara hanya dilakukan pemeriksaan yang bersifat fisik saja.

Angkutan barang, kargo kebutuhan pokok termasuk hasil bumi menggunakan Kertajati sebagai pangkalan induk, sementara angkutan orang dapat diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Apabila hal ini dapat dilakukan dengan cermat, maka hambatan dari angkutan barang sudah dapat memperoleh solusinya. Demikian pula pada jasa angkutan orang, penumpukan dan rentang waktu yang terbuang sia sia di bandara sebelum berangkat akan dapat diatasi.

Kelancaran dari angkutan orang dan barang melalui sistem transportasi udara semacam ini, akan dengan serta merta berkontribusi positif dalam hal upaya besar menanggulangi dampak negatif covid-19.

Akhirnya , apabila pengelolaan perhubungan udara ditengah pandemi ini dapat berjalan lancar, maka tidak mustahil akan menjadi model yang akan mampu mengantar format baru moda perhubungan udara menuju bentuk yang disebut sebagai “New Normal”.

Di samping itu upaya inipun sekaligus akan dapat menjadi langkah awal dalam menggulirkan roda ekonomi secara bertahap. Jejaring perhubungan udara yang dikelola secara terbatas dan terpusat dengan menyesuaikan pola standar penanganan Covid-19 dan persyaratan PSBB, dapat berkontribusi positif dalam upaya menekan upaya penyebaran Covid-19 secara nasional.

https://money.kompas.com/read/2020/06/02/081000826/menekan-penyebaran-covid-19-melalui-transportasi-udara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke