Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng Warga, KKP Ringkus Pelaku Bom Ikan di Morowali

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, petugas menggunakan perahu nelayan dan bekerja sama dengan masyarakat pesisir untuk menyamarkan aksinya dalam operasi penangkapan.

”Pengawas Perikanan pada Satwas SDKP Kendari yang berada dibawah komando Pangkalan PSDKP Bitung, berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pengebom ikan di Morowali, Sulawesi Tengah pada Sabtu (30/5/2020)," katanya dikutip dalam keterangan resmi Selasa (2/6/2020).

Menurut dia, penangkapan terhadap 2 pengebom ikan tidaklah mudah. Aparat sudah bekerja beberapa hari sebelum melakukan operasi penangkapan, seperti pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang mendukung operasi.

Kronologinya, penangkapan diawali dengan mengumpulkan informasi di wilayah kerja Luwuk Banggai oleh Satwas SDKP Kendari dan Dinas Perikanan Kabupaten Morowali.

Dari situ, pihaknya mendapati perahu tak bertuan di perairan Desa Umbele dengan titik koordinat -3°2'51, 1935" LS 122°27'48, 15443" BT.

"Setelah didekati dan dilakukan pengamatan ditemukan 2 terduga pelaku sedang menyelam untuk mengambil ikan yang diduga ditangkap menggunakan bahan peledak," urainya.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menangkap ikan yang merusak, antara lain, pupuk bahan membuat bom, korek api, kabel, kompresor, dan alat selam.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap 2 pelaku untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, yang akan dilakukan oleh PPNS Perikanan pada Satwas SDKP Kendari," jelas dia.


Destructive fishing masih marak

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto menambahkan, praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan (destructive fishing) masih marak dilakukan oleh nelayan Indonesia di beberapa wilayah.

Padahal penggunaan bom ikan mengakibatkan kerusakan jangka panjang. Bukan hanya terjadi pada ikan, tapi juga merusak habitat terumbu karang.

KKP sendiri telah mengupayakan langkah-langkah pemberantasan kegiatan destructive fishing. KKP telah memiliki Rencana Aksi Nasional Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Tahun 2019-2023 yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 114/KEPMEN-KP/SJ/2019.

”Langkah-langkah pencegahan, pembinaan dan penanganan terus akan kami dorong agar praktik-praktik DF ini bisa dihilangkan," tutur Eko.

Adapun, penangkapan pelaku pengeboman ikan di Sulawesi Tengah ini menambah panjang daftar pelaku destructive fishing yang diamankan oleh Ditjen PSDKP-KKP.

Selama 2 (dua) bulan terakhir, ada 31 orang pelaku destructive fishing yang berhasil diringkus dari berbagai lokasi, yakni Tojo Una una - Sulawesi Tengah, Halmahera- Maluku Utara, Flores Timur – Nusa Tenggara Timur, Sumbawa – Nusa Tenggara Barat, dan di Sulawesi Utara.

https://money.kompas.com/read/2020/06/02/090400426/gandeng-warga-kkp-ringkus-pelaku-bom-ikan-di-morowali

Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke