Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Nilai Pelonggaran PSBB Tak Serta Merta Dorong Perekonomian

Dengan PSBB transisi ini, pemerintah mulai melonggarkan beberapa kegiatan, seperti membuka restoran hingga pusat-pusat perbelanjaan secara bertahap dengan syarat-syarat tertentu.

Namun demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pelonggaran PSBB tak serta merta mampu menggerakkan perekonomian yang sempat terhenti akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Mayoritas dari aktivitas perekonomian yang membutuhkan mobilitas, terutama sektor perdagangan, pabrik. Kalau mereka tergantung pada mobilitas, sudah pasti pembatasan yang masih ada tidak akan membuat kelonggaran PSBB ini kembali berjalan normal," ujar Febrio ketika memberikan penjelasan pada video conference.

"Mungkin masih jauh," sambung dia.

Febrio pun menjelaskan, meski perlahan Jakarta mulai menerapkan PSBB yang lebih longgar, hal serupa belum tentu terjadi pada wilayah lain.

Bahkan mungkin saja daerah lain baru mulai menerapkan PSBB.

"Ini yang kami antisipasi masalah Covid-19 ini belum akan selesai. Dengan adanya new normal ini juga tidak akan seragam di seluruh Indonesia. PSBB juga tidak seragam," kata Febrio.

Untuk itu, pemerintah pun memperkirakan dampak pandemi virus corona berisiko menyebabkan perekonomian RI tumbuh negatif pada kuartal II tahun ini.

Sebelumnya, pada kuartal I tahun ini pun, realisasi pertumbuhan ekonomi RI sudah jauh lebih rendah dari kondisi normal. Jika rata-rata pertumbuhan ekonomi di kondisi normal sebesar 5 persen, perekonomian RI hanya bisa tumbuh sebesar 2,97 persen pada kuartal I-2020,

"Kuartal II ini kita lihat masih tumbuh negatif. Cuma pertanyannya, seberapa negatif? Tampaknya ini mungkin tidak sedalam yang kita bayangkan. Tapi tetap akan cukup negatif," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/04/203352926/kemenkeu-nilai-pelonggaran-psbb-tak-serta-merta-dorong-perekonomian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke