Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lagi, BI Disarankan Cetak Uang Saat Pandemi Covid-19

"Sebelumnya kami mengimbau pemerintah untuk mendahulukan sumber pembiayaan dari dalam negeri lewat penerbitan surat utang. Namun, kebijakan sulit dilakukan karena kekeringan likuiditas. Untuk itu, kebijakan tambahan cetak uang bisa memenuhi likuiditas," kata lembaga tersebut dalam laporan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (3/6/2020).

CORE Indonesia menemukan paling tidak ada dua alasan utama mengapa kebijakan pencetakan uang perlu dan bisa dilakukan di Indonesia saat ini.

Pertama, tambahan likuiditas diperlukan untuk kebutuhan pembiayaan stimulus. Lembaga tersebut mengestimasi, dalam periode Juni 2020 - Desember 2020, Indonesia memerlukan tambahan likuiditas hingga Rp 1.800 triliun di surat utang pemerintah.

Hal ini dengan asumsi serapan Surat Berharga Negara (SBN) hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp 120 triliun, tambahan pinjaman pemerintah yang berpotensi mencapai Rp 148 triliun, serta kebutuhan pembiayaan mencapai Rp 2.426 triliun.

"Ini menjadi tantangan, karena dalam lima tahun terakhir serapan maksimal pasar pada instrumen surat utang pemerintah hanya mencapai Rp 900 triliun. Di sinilah kebutuhan likuiditas tambahan lewat kebijakan cetak uang diperlukan," tambah CORE Indonesia.

Selain itu, urgensi cetak uang dipandang perlu melihat akibat pandemi, banyak investor asing yang mengurangi porsi kepemilikannya. Padahal, investor asing ini yang memiliki persentase kepemilikan terbesar dalam surat utang pemerintah.


Selain itu, bank-bank juga mengalami permasalahan likuiditas akibat tekanan Non Performing Loan (NPL) dan upaya restrukturisasi kredit. Di sisi lain, investor individu cenderung melakukan precautionary savings.

Kedua, bank sentral dipandang tidak perlu khawatir kalau kebijakan mencetak uang ini mengakibatkan hiperinflasi seperti yang terjadi pada periode 1960 - 1966 silam. Pasalnya, kondisi saat ini berbeda dengan masa orde lama tersebut.

Di kondisi saat ini, jumlah uang beredar saat ini dipandang relatif rendah sehingga pencetakan uang tidak akan menyebabkan bertambahnya jumlah uang beredar dengan signifikan dan hal ini juga tidak berlangsung terus menerus sehingga tidak serta merta akan menampermintaan yang masif.

Selain itu, peningkatan permintaan juga diperkirakan akan terbatas dan masih bisa diakomodasi dengan ketersediaan pasokan karena dari sisi produksi saat ini, Indonesia memiliki sarana dan prasarana produksi yang baik.

Selanjutnya, situasi politik Indonesia saat ini jauh lebih kondusif dari pada periode lampau didukung oleh tingkat inflasi yang juga relatif rendah. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: CORE Indonesia imbau Bank Indonesia cetak uang untuk suntik likuiditas

https://money.kompas.com/read/2020/06/04/220200126/lagi-bi-disarankan-cetak-uang-saat-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke