Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tagihan Membengkak, PLN Izinkan 1,93 Juta Pelanggan Cicil Pembayaran Listrik

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, untuk meringankan beban pelanggan rumah tangga tersebut, perseroan memberikan relaksasi kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami kenaikan lonjakan listrik. Relaksasi tersebut dalam bentuk pencicilan penbayaran kenaikan tagihan listrik.

"Kriteria pemberlakukannya diberikan untuk kenaikan tagihan 20 persen ke atas," jelas Bob dalam video conference, Sabtu (6/6/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelanggan yang bersangkutan pada bulan Juni hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan. Sisanya, akan dicicilkan pada tiga bulan ke depan.

"Kalau kita ligat ini di bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar. Pemakaian besar yang kemudian dicarry over ke bulan selanjutnya, jadi bukan karena tarifnya naik," jelas Bob.

Bob pun mengatakan, selama periode WFH terjadi kenaikan penggunakan listrik dari segmen pelanggan rumah tangga sebesar 13 persen hingga 17 persen.

Untuk sektor industri justru mengalami kemerosotoan. Rata-rata sebesar 17 persen hingga 25 persen. Untuk industri perhotelan, penurunan bisa mencapai 40 persen hingga 60 persen.

"Penurunan di segmen industri itu rata-rata 17 persen sampai 25 persen, tapi di sektor tertentu ada yang sampai 60 persen. Untuk rumah rangga kenaikan berkisar antara 13 persen sampai 17 persen, namun berdasarkan daerah berbeda-beda, rata-rata 13 persen," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/06/06/154843126/tagihan-membengkak-pln-izinkan-193-juta-pelanggan-cicil-pembayaran-listrik

Terkini Lainnya

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Whats New
Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Whats New
Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Whats New
Rupiah Tembus Rp 16.100, Menko Airlangga: karena Dollar AS Menguat

Rupiah Tembus Rp 16.100, Menko Airlangga: karena Dollar AS Menguat

Whats New
IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke