Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayar Tagihan Listrik PLN Alami Gangguan? Ini Sebabnya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menyebut ada kendala teknis sehingga membuat pembayaran tagihan listrik terganggu. Gangguan terutama terjadi padfa proses verifikasi ID pelanggan yang terkoneksi dengan sistem di perbankan.

Dikutip dari Antara, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, membenarkan bahwa ada kendala teknis yang menyebabkan pelanggan terkendala untuk melakukan pembayaran tagihan listrik.

“Kami minta maaf, memang ada keterlambatan pada proses verifikasi dan formulasi untuk pengecekan ID pelanggan antara PLN dengan perbankan, namun saya pastikan hari ini selesai,” kata Bob, Sabtu (6/6/2020).

Bob menjelaskan proses verifikasi yang dimaksud adalah agar pemberian bantuan keringanan pada pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan keringanan listrik pada masa pandemi bisa tepat sasaran, namun proses tersebut membutuhkan waktu.

"Ada sekitar 1,8 juta pelanggan yang masih dalam proses ID pelanggan kepada perbankan, sehingga ada keterlambatan proses,” katanya.

Sebelumnya, para pelanggan menyampaikan keluhan melalui media sosial mengenai adanya informasi pemblokiran ID pelanggan saat melakukan pembayaran tagihan listriknya.

Namun, PLN menjamin bahwa proses tersebut dapat diselesaikan pada Sabtu (6/6/2020), sehingga kini pelanggan sudah dapat melakukan pembayaran tagihan melalui fasilitas pembayaran perbankan.

Tagihan listrik melonjak karena WFH

PLN juga menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Perseroan menegaskan, mengenai pengenaan tarif listrik merupakan kewenangan pemerintah.

Bob menjelaskan, lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi terjadi lantaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan banyak pihak harus melakukan aktivitas dari rumah, mulai dari bekerja hingga bersekolah dari rumah.

Dengan demikian, penggunaan listrik otomatis bertambah dan mendorong lonjakan tagihan.

"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan faslitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," jelas Bob.

Dia pun menjelaskan, pencatatan meter reguler yang dilakukan setiap bulan petugas PLN memang sejak dilakukan untuk mengimbangi kebijakan PSBB pemerintah dan mengurangi risiko penyebaran virus.

Sehingga, pihak perseroan pun melakukan perhitungan tagihan per bulan dengan riwayat rata-rata pemakaian dalam tiga bulan terakhir.

Adapun pada bulan Mei hingga Juni ini, PLN mulai melakukan pencatatan, sehingga tak lagi memertimbangkan tarif rata-rata. Sehingga tagihan listrik di Mei dan Juni dihitung berdasarkan tarif asli pelanggan yang bersangkutan.

Selain itu, PLN juga menambah kurang bayar tagihan pada bulan-bulan sebelumnya.

"Pada waktu pemakaian bulan Maret dan April, dipakai sebenarnya lebih tinggi. Tapi dalam PLN melihat meter yang tertera di situ melihat 3 bulan belakang yang (kondisi) normal, makannya Mei membengkak," kata dia.

"Padahal PLN paling transparan baca meternya karena diletakkan di tempatnya pelanggan. Artinya pelanggan setiap saat bisa mengecek," tambahnya.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Bambang P. Jatmiko)

https://money.kompas.com/read/2020/06/06/202627126/bayar-tagihan-listrik-pln-alami-gangguan-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke