Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, angka tersebut meningkat dari total restrukturisasi pada tanggal 29 Mei 2020 lalu.
"Sampai 7 Juni, kita setujui total jumlah debitur yang direstrukturisasi karena dampak Covid-19 sekitar 404.000 debitur dengan baki debet Rp 99 triliun," kata Siddik dalam konferensi video, Senin (8/6/2020).
Siddik merinci, Rp 51,6 triliun dari Rp 99 triliun untuk disalurkan untuk segmen wholesale banking, corporate banking, dan commercial banking.
Sementara sisanya Rp 47,3 triliun disalurkan untuk segmen ritel, yakni SME, KUR, KPR, dan lain-lain.
Sedangkan pada 29 Mei 2020, BMRI telah menyalurkan restrukturisasi segmen kredit ritel kepada 89.518 debitur dengan jumlah Rp 14,2 triliun, segmen SME dan usaha mikro Rp 25,6 triliun ke 234.025 debitur, dan segmen wholesale Rp 21 triliun kepada 74 debitur.
Lebih lanjut Siddik mengungkap, perseroan akan memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dari sekarang untuk berjaga-jaga bila debitur tak bisa mengembalikan kewajibannya.
"Kami berencana menyisihkan CKPN dari sekarang sampai Maret tahun depan, sehingga debitur kalau tidak bisa bangkit, sebagian CKPN sudah kita punya secara bertahap," pungkasnya.
https://money.kompas.com/read/2020/06/08/180200426/bank-mandiri-telah-beri-keringanan-kredit-404.000-nasabah